Pekerja di Bintan Tega Kuras Uang Rekan Kerja untuk Bermain Judi Online

- Author

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tr menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bintan Utara. (Foto: Istimewa/Kepriheadline.id)

Tr menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bintan Utara. (Foto: Istimewa/Kepriheadline.id)

Bintan, Kepriheadline.id – Seorang pria di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau tega menguras isi tabungan rekan kerjanya, akibat kecanduan Judi Online. Pria berinisial Tr (42) itu, kini telah mendekam di Sel Mapolsek Bintan Utara.

Penangkapan Tr berawal dari laporan rekan kerjanya, seorang perempuan berinisial NR (42) yang telah dikuras ATM-nya senilai Rp40 juta.

Dari laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada salah satu rekan kerjanya.

“Penangkapan dipimpin Panit Reskrim Polsek Bintan Utara Ipda Manik. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang,” kata Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo dalam rilis diterima, Kamis (30/3/2023).

Ia menyebutkan, pelaku ditangkap oleh anggota Kepolisian di Mess salah satu perusahaan di wilayah Gunung Kijang. Dari hasil pemeriksaan uang itu dicuri oleh tersangka karena kecanduan bermain judi online.

“Cara pelaku melakukan aksinya dengan mengambil ATM milik korban, saat dirinya ditinggalkan di Mobil. Kemudian, uang itu ditransfernya ke rekeningnya sebesar Rp40 juta,” kata Kapolsek.

Korban baru menyadari bahwa uangnya telah hilang setelah beberapa hari kemudian. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dijerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam kurungan 4 tahun penjara.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan jangan terlalu percaya begitu saja dengan orang lain meskipun dengan rekan sendiri agar tidak menjadi korban kejahatan seperti yang dialami oleh korban.

(rilis/red)

Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pulau Kasu Harap Proyek Batu Miring Selesai Sebagai Dasar Pembangunan Jalur Lingkar
KJRI Johor Bahru Kawal Penanganan Hukum Dugaan Kekerasan terhadap Tiga PMI Asal Aceh
Menteri Trenggono dan Gubernur Ansar Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan PT BIG di Bintan
TP PKK Kepri Salurkan 40 Ribu Bibit Cabai, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 281 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Berantas Tindak Pidana Narkotika Jelang Idul Fitri 2025, Polres Bintan Laksanakan Operasi Antik Seligi 2025
Polres Bintan Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan
Polres Bintan Raih Penghargaan Satker Terbaik 2024 dari KPPN Tanjungpinang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:13 WIB

Warga Pulau Kasu Harap Proyek Batu Miring Selesai Sebagai Dasar Pembangunan Jalur Lingkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:44 WIB

KJRI Johor Bahru Kawal Penanganan Hukum Dugaan Kekerasan terhadap Tiga PMI Asal Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:51 WIB

Menteri Trenggono dan Gubernur Ansar Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan PT BIG di Bintan

Selasa, 28 April 2026 - 08:36 WIB

TP PKK Kepri Salurkan 40 Ribu Bibit Cabai, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

Rabu, 5 November 2025 - 17:41 WIB

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 281 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB