Operasi Keselamatan 2023, Ratusan Pengendara Roda Dua Diberi Teguran

- Author

Selasa, 21 Februari 2023 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Karimun memberikan teguran kepada salah satu pengendara yang melakukan pelanggaran selama Operasi Keselamatan seligi 2023. (Foto: dokumen kepriheadline.id)

Anggota Satlantas Polres Karimun memberikan teguran kepada salah satu pengendara yang melakukan pelanggaran selama Operasi Keselamatan seligi 2023. (Foto: dokumen kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Selama 2 Pekan melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2023, Satlantas Polres Karimun berikan ratusan teguran kepada pengendara roda dua, Selasa (20/2/2023). Pemberian teguran itu merupakan langkah kepolisian dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, Operasi Keselamatan Seligi 2023 telah resmi berakhir pada 20 Februari kemarin. Dari dua pekan operasi keselamatan tersebut, setidaknya Satlantas Polres Karimun menemukan ada 863 pelanggaran di jalan raya. “Hasil operasi keselamatan, kami temukan 863 pelanggaran. Penindakan kami lakukan dengan memberikan teguran, agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran itu lagi,” kata Eko, Selasa (21/2/2023). Eko menyebutkan, jenis pelanggaran paling banyak ditemukan yakni, pengendara yang tidak menggunakan helm dengan jumlah sebanyak 705 orang. Selanjutnya, pelanggaran terbanyak kedua paling banyak temuan yakni, pada pengendara yang tidak memenuhi syarat teknis kendaraan.
Baca Juga :  Pemkab Karimun Luncurkan Aplikasi “Halo Bupati Karimun” untuk Tampung Aspirasi Warga
“Ada 705 pengendara dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, selanjutnya 121 pengendara tidak memenuhi syarat teknis kendaraan, contohnya tidak melengkapi dokumen dan kelengkapan lainnya,” kata Eko. Lanjut Eko, selain kedua pelanggaran itu, Satlantas Polres Karimun juga menjumpai pengendara yang melawan arus dan berpotensi membahayakan diri dan pengendara lain. “Ada juga melawan arus, 10 pelanggar. Kami berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan lagi kesadaran akan keselamatan berlalu lintas,” katanya. Eko meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya, hal itu bertujuan untuk mewujudkan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran di wilayah Kabupaten Karimun. “Meski operasi keselamatan telah berakhir, masyarakat kami minta tetap untuk memperhatikan keselamatan. Itu hal utama, agar terwujudnya kamtibcar lantas di wilayah Karimun,” tutup Eko. (red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca