Karimun, KepriHeadline.id – Sepekan Operasi Keselamatan Seligi 2023, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun mengeluarkan 435 teguran kepada pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.
Ratusan teguran itu diberikan petugas kepada pengendara yang tidak menaati aturan dan didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, teguran kepada pengendara diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga pengendara tidak lagi mengulangi pelanggaran tersebut.
“Sesuai aturan untuk saat ini, kami hanya bisa memberikan teguran dan tidak dapat melakukan tilang manual,” kata Eko, Selasa (14/2/2023).
Ia mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni, pengendara tidak menggunakan helm dan berkendara di usia masih bawah umur.
“Sebanyak 290 teguran kami berikan kepada pengendara tidak menggunakan helm, dan 126 teguran untuk pengendara dibawah umur,” katanya.
Eko mengatakan, Ops Keselamatan Seligi 2023 masih berlangsung hingga 20 Februari mendatang. Harapannya dalam waktu tersisa, pihaknya bisa memberikan edukasi akaj keselamatan berkendara.
“Tujuan kami dalam operasi ini, ialah memberikan edukasi keapda masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas. Itu prioritas,” ujarnya.
(*/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.