Karimun, KepriHeadline.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah menyatakan siap mundur dari jabatannya, setelah memantapkan diri maju dalam Kontestasi Pilkada Karimun tahun 2024.
Firman siap melepas jabatan serta statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dimana berdasarkan Putusan MK nomor 41/PUU-XII/2024 tentang Hak Politik ASN, dijelaskan bahwa pengunduran diri ASN yang mencalonkan sebagai Kepala Daerah dilakukan usai adanya penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum.
Juru Bicara Muhammad Firmansyah, Trio Wiramon mengatakan, Muhammad Firmansyah telah menyampaikan bahwa dirinya siap untuk melepas jabatan serta status ASN-nya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya sampaikan bahwa, terkait status ASN bapak Muhammad Firmansyah, beliau telah menegaskan bahwa siap untuk mundur, jika nantinya telah ada penetapan sebagai Calon Bupati oleh KPU Karimun,” kata Trio Wiramon, Senin, 22 April 2024.
Pria akrab disapa Amon itu mengatakan, saat ini menjelang penetapan oleh KPU, Muhammad Firmansyah akan mencari dukungan dari Parpol-parpol guna memperkuat suaranya di Pilkada Karimun 2024 mendatang.
“Untuk kendaraan sendiri, kita belum menjanjikan itu. Tapi, begitu ada dukungan kita segera umumkan. Dengan kesiapan beliau dan semua konsekuensinya, ketika beliau ditetapkan sebagai kandidat oleh KPU maka kita akan siapkan semua berkasnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Muhammad Firmansyah telah menunjukkan langkahnya di Pilkada 2024 dengan turut berpartisipasi dalam kontestasi mendatang.
Muhammad Firmansyah melalui Juru Bicara dan sejumlah pendukungnya telah menyerahkan Formulir Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah ke DPC Partai Demokrat Karimun.
Nama Firmansyah masuk dalam daftar salah satu calon yang bersaing untuk mendapatkan Suara Partai Demokrat, bersaing dengan empat tokoh lainnya, yakni Raja Baktiar, Muhammad Yusuf Sirat dan Bakti Lubis.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






