Mudik Lebaran, Temukan Masalah Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan ATR/BPN

- Author

Senin, 23 Maret 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudik Lebaran, Temukan Masalah Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan ATR/BPN

Mudik Lebaran, Temukan Masalah Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan ATR/BPN

JAKARTA – Momen mudik Lebaran tidak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengecek kondisi tanah di kampung halaman.

Jika ditemukan kendala terkait pertanahan, masyarakat kini tidak perlu menunggu masa libur usai. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan kanal pengaduan terintegrasi yang dapat diakses dengan mudah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa kanal pengaduan tersebut dirancang untuk menghubungkan masyarakat secara langsung dengan unit teknis terkait.

“Saat ini sudah tersedia beberapa saluran pengaduan di Kementerian ATR/BPN, salah satunya melalui hotline WhatsApp pengaduan yang terhubung langsung dengan unit teknis. Masyarakat dapat memilih satuan kerja tujuan, baik Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun unit pusat,” ujar Shamy dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Melalui layanan WhatsApp tersebut, masyarakat dapat memilih hingga 12 opsi unit teknis. Bagi yang belum mengetahui instansi yang berwenang, laporan dapat dikirim ke unit pusat untuk kemudian dianalisis dan diteruskan ke pihak yang tepat.

Selain itu, ATR/BPN juga membuka kanal pengaduan melalui surat elektronik di alamat surat@atrbpn.go.id. Setiap laporan yang masuk akan didisposisi kepada pimpinan unit teknis terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri.

Namun demikian, Shamy menekankan pentingnya kelengkapan legal standing dalam setiap laporan. Hal ini meliputi kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum antar pihak, identitas pelapor, serta dokumen pendukung.

“Dengan legal standing yang jelas, laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan ATR/BPN.

Melalui kanal pengaduan terintegrasi ini, masyarakat yang sedang mudik diharapkan tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara cepat dan efisien.

“Dengan alur layanan yang jelas, kami tidak hanya melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah dan calo, tetapi juga memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan transparan,” pungkas Shamy.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB