JAKARTA – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta menjadi momen penting bagi penguatan tata kelola aset daerah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan nilai aset mencapai sekitar Rp22,25 triliun. Menurut Ossy, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan tata kelola aset publik yang lebih tertib dan akuntabel.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Ossy.
Ia menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah bukan sekadar urusan administratif. Lebih dari itu, sertipikat menjadi instrumen penting untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa pertanahan maupun kerugian keuangan negara.
Menurutnya, sertipikasi aset memberikan sejumlah manfaat strategis, mulai dari kepastian hukum kepemilikan aset pemerintah, perlindungan dari konflik pertanahan, pencegahan kerugian negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Provinsi DKI Jakarta yang memasuki usia ke-499 tahun. Ia berharap Jakarta terus berkembang menjadi kota modern yang berdaya saing global tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
“Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” kata Pramono.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam percepatan sertipikasi aset Pemprov DKI Jakarta, Pramono menyerahkan piagam penghargaan kepada tujuh pihak, yakni Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







