JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk aset milik Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, sebagai bentuk penguatan legalitas aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
Nusron mengatakan, penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan untuk kepentingan strategis nasional.
“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Nusron usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan HUT ke-61 Lemhannas RI.
Adapun sertipikat tersebut diterbitkan untuk bidang tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat pelaksanaan pendidikan, kajian strategis, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.
Menurut Nusron, kepastian hukum atas aset negara menjadi faktor penting dalam mendukung kinerja lembaga-lembaga strategis, termasuk Lemhannas RI yang memiliki peran dalam memperkuat ketahanan nasional.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzily menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam proses legalisasi aset tanah milik lembaganya.
Ia menilai sertipikat yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti nyata hadirnya kepastian hukum terhadap aset negara yang memiliki nilai strategis.
“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” kata Ace.
Menurut dia, setelah lebih dari enam dekade berdiri, kepemilikan sertipikat atas aset utama Lemhannas RI menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi strategis lembaga tersebut.
Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







