Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

- Author

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Jakarta – Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyematkan pin emas dan memberikan piagam penghargaan kepada pihak yang berperan dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Apresiasi ini diberikan kepada 74 pihak yang terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan dari 21 provinsi di Indonesia.

“Kami terima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama. Kami meminta supaya kita terus kontinu berkolaborasi sekaligus kita harus sama-sama tegas,” kata Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Penghargaan diberikan bukan hanya untuk jajaran yang tergabung dalam Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, namun juga kepada masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana kejahatan. Adapun apresiasi diberikan dalam tiga kategori, yakni kategori Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi 910 orang; kategori Masyarakat Berani Melapor 6 orang; dan Anugerah Dharma Bakti 2 orang.

Di depan para penerima penghargaan dan ratusan pihak yang menghadiri Rakor, Menteri Nusron menyatakan bahwa berbagai upaya penindakan yang dilakukan bersama ini telah membuahkan hasil nyata. “Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh Teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang

Nilai aset yang berhasil diamankan mencapai angka yang sangat besar. “Kalau divaluasi, tanah tersebut berdasarkan pendekatan zona nilai tanah (ZNT) nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun,” ungkap Menteri Nusron.

Dalam kesempatan ini Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; dan Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan menyaksikan penyematan pin dan pemberian penghargaan kepada 74 orang yang mendapatkan apresiasi.

Penyematan pin dan pemberian piagam penghargaan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono;

(LS/PHAL)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
PT Timah Gelar Natal Oikumene, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial
Selama Satu Dekade, PT TIMAH Tanam 1,4 Juta Pohon untuk Reklamasi Pascatambang
Masih Pegang Girik di 2026? ATR/BPN Minta Masyarakat Tak Perlu Cemas
Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 demi Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:48 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 15:40 WIB

Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:40 WIB

PT Timah Gelar Natal Oikumene, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial

Senin, 12 Januari 2026 - 14:31 WIB

Selama Satu Dekade, PT TIMAH Tanam 1,4 Juta Pohon untuk Reklamasi Pascatambang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca