KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak seluruh pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Nusron meminta para bupati dan wali kota memastikan seluruh rumah ibadah maupun fasilitas pendidikan memiliki sertipikat hak atas tanah.
“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.
Menurut dia, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah menjadi kebutuhan penting di tengah masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman agama. Sertipikasi dinilai dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus menghindari konflik kepemilikan tanah di kemudian hari.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, baru 3.003 bidang atau sekitar 42 persen yang telah bersertipikat.
“Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” kata Nusron.
Melihat masih rendahnya angka sertipikasi tersebut, Nusron mengajak seluruh kepala daerah di NTT memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN agar proses penerbitan sertipikat dapat dipercepat tanpa membedakan latar belakang agama.
“Saya tidak peduli agamanya apa. Yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, maupun pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” tegasnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN mampu mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah rumah ibadah dalam beberapa bulan ke depan.
“Harapan saya, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” ucap Nusron.
Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







