Menteri ATR/BPN Minta Berkas Layanan Pertanahan Diselesaikan Terukur dan Tepat Waktu

- Author

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Minta Berkas Layanan Pertanahan Diselesaikan Terukur dan Tepat Waktu. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Minta Berkas Layanan Pertanahan Diselesaikan Terukur dan Tepat Waktu. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN menuntaskan penyelesaian berkas layanan pertanahan secara terukur dan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Permintaan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2026). Ia menegaskan, penyelesaian berkas layanan pertanahan telah menjadi prioritas sejak kuartal IV 2025.

Menurut Nusron, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah dengan mengelompokkan berkas berdasarkan tahun pengajuan. Dengan demikian, progres penyelesaian dapat dipantau secara lebih sistematis.

“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat kuartal I tahun ini,” ujar Nusron.

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Barat, antara lain Kantah Kota Bogor, Kantah Kabupaten Bogor I dan II, Kantah Kota Depok, Kantah Kabupaten Cianjur, Kantah Kabupaten Sukabumi, serta Kantah Kota Sukabumi.

Selain percepatan penyelesaian berkas, Nusron juga mengarahkan penerapan pola baru dalam alur layanan pertanahan. Pola tersebut dirancang untuk memudahkan pemantauan durasi pelayanan di masing-masing Kantor Pertanahan dalam periode tertentu.

“Kita buat pola baru. Dilaporkan per bulan, tetapi dievaluasi per tiga bulan. Misalnya permohonan di kuartal I berapa, yang sudah selesai berapa. Dari situ terlihat berapa lama durasi pelayanan di kantor pertanahan,” jelas Nusron.

Baca Juga :  Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi menekankan pentingnya keselarasan kerja antara tim front office dan back office. Ia menilai, kelengkapan berkas sejak awal menjadi kunci utama kelancaran proses pelayanan.

“Terkait ini, perlu diperkuat manajer loketnya. Jika berkas sudah lengkap di loket, jangan sampai di-delay dan baru masuk ke back office keesokan harinya,” kata Asnaedi.

Ia juga meminta kepala kantor dan kepala seksi aktif memberikan pemahaman yang seragam kepada seluruh jajaran agar standar pelayanan tidak menjadi hambatan dalam penyelesaian berkas.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.

(*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Pegang Girik di 2026? ATR/BPN Minta Masyarakat Tak Perlu Cemas
Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 demi Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Urus Roya Tetap Dilayani di Hari Pertama 2026, Warga Apresiasi Layanan ATR/BPN
Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Dimanfaatkan Warga
Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Disambut Antusias Warga
Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:32 WIB

Masih Pegang Girik di 2026? ATR/BPN Minta Masyarakat Tak Perlu Cemas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:27 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 demi Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Senin, 5 Januari 2026 - 13:13 WIB

Urus Roya Tetap Dilayani di Hari Pertama 2026, Warga Apresiasi Layanan ATR/BPN

Senin, 5 Januari 2026 - 12:52 WIB

Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Dimanfaatkan Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 12:42 WIB

Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca