Karimun, KepriHeadline.id – Manajemen layanan transportasi online Maxim dengan tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam dugaan penipuan terhadap 12 warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang dilakukan oleh seseorang berinisial RO.
Menurut manajemen, RO bukan tidak lagi Mitra dan telah diblokir dari segala layanan online Maxim sejak 19 Februari 2025.
“Perlu kami klarifikasi bahwa RO bukan lagi mitra kami. Kasus ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan Maxim,” ujar Riyan Suryadi, Senior Manager Maxim Sub-divisi Tanjungbalai Karimun, pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Riyan menjelaskan bahwa RO memang pernah terdaftar sebagai mitra pengemudi Maxim. Namun, akibat banyaknya keluhan dari pelanggan, manajemen telah menonaktifkan akun RO sejak 19 Februari 2025. Sejak saat itu, segala aktivitas yang dilakukan RO tidak lagi berhubungan dengan layanan Maxim.
“Pemblokiran akun dilakukan karena banyaknya ulasan negatif dari pengguna. Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak lagi memiliki afiliasi dengan kami,” tambahnya.
Pihak Maxim juga menyayangkan adanya oknum yang mencoba mengaitkan kasus ini dengan perusahaan, yang menurut Riyan merupakan upaya untuk merusak citra layanan mereka di Tanjungbalai Karimun.
“Ada indikasi tendensius dari pihak tertentu di pelabuhan yang mencoba menyudutkan kami. Padahal keterangannya tidak sesuai fakta dan sangat merugikan nama baik Maxim,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, manajemen Maxim berencana melaporkan oknum yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut kepada pihak berwajib.
“Kami sedang berkoordinasi dengan tim hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap penyebaran berita bohong yang dapat mencemarkan nama baik perusahaan,” jelas Riyan.
(*)
Ikuti berita lainnya GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah