Mau Beli Tanah? Manfaatkan Fitur Berbagi Akses Sertipikat di Sentuh Tanahku

- Author

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mau Beli Tanah? Manfaatkan Fitur Berbagi Akses Sertipikat di Sentuh Tanahku

Mau Beli Tanah? Manfaatkan Fitur Berbagi Akses Sertipikat di Sentuh Tanahku

JAKARTA – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat melakukan pengecekan informasi bidang tanah secara lebih mudah, aman, dan transparan melalui fitur Berbagi Akses Sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut memungkinkan pemilik tanah memberikan akses informasi sertipikat kepada calon pembeli tanpa harus menyerahkan salinan dokumen fisik, seperti fotokopi sertipikat.

Melalui mekanisme ini, calon pembeli dapat melihat langsung data bidang tanah yang akan ditransaksikan melalui akun Sentuh Tanahku miliknya sesuai jangka waktu akses yang ditentukan oleh pemilik tanah.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pemilik tanah harus terlebih dahulu memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah diverifikasi. Setelah itu, pemilik dapat membuka menu “Sertipikatku”, memilih sertipikat yang ingin dibagikan, lalu menekan opsi “Bagikan Akses Sertipikat Ini”.

Selanjutnya, pemilik cukup memasukkan username atau alamat email penerima akses dan menentukan durasi waktu akses yang diberikan kepada calon pembeli.

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya dan memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan muncul sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik tanah.

Melalui fitur ini, calon pembeli dapat memperoleh berbagai informasi penting terkait bidang tanah, seperti nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi tanah, hingga riwayat catatan pendaftaran.

Riwayat catatan pendaftaran tersebut memuat informasi layanan pertanahan yang pernah dilakukan pada bidang tanah, mulai dari transaksi jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, hingga pencatatan blokir apabila terdapat sengketa atas tanah tersebut.

Informasi tersebut dinilai penting karena dapat menjadi bahan pertimbangan bagi calon pembeli dalam menilai kondisi hukum dan administrasi bidang tanah sebelum memutuskan untuk melanjutkan transaksi.

Kementerian ATR/BPN menyebutkan, pemanfaatan fitur Berbagi Akses Sertipikat merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi pertanahan. Dengan akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat melakukan pemeriksaan informasi secara mandiri sehingga proses transaksi menjadi lebih terbuka dan minim risiko.

Kehadiran fitur digital ini juga menjadi salah satu langkah ATR/BPN dalam memperkuat transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik yang semakin mudah diakses masyarakat.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB