Bawaslu bersama APH melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye di wilayah Kabupaten Karimun. Foto: Rc/kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Karimun melakukan penertiban terhadap alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2024, Minggu, 11 Febuari 2024.
Penertiban APK ini dilakukan pada hari pertama pasca berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 dan dimulainya masa tenang jelang penyelenggaraan Pemilu pada 14 Febuari mendatang.
Ketua Bawaslu Karimun, Iskandarsyah menyebutkan penertiban baliho atau spanduk tersebut dilakukan lantaran telah memasuki masa tenang Pemilu.
Iskandar mengatakan, penertiban terhadap alat peraga kampanye berupa spanduk serta baliho dilakukan dibeberapa titik lokasi antaranya kawasan Coastal Area dan ruas jalan protokol wilayah Kabupaten Karimun.
“Sesuai aturan yang berlaku, tiga hari sebelum menuju pelaksanaan Pemilu atau memasuki hari tenang, maka APK atau spanduk wajib diturunkan,” kata Iskandar.
Lebih lanjutnya lagi, penertiban baliho ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh tingkat Kecamatan di Kabupaten Karimun.
“Sebelumnya kami juga sudah memberikan surat imbauan kepada setiap parpol, agar mereka dapat menurunkan APK secara mandiri. Jadi, apabila tidak juga dilakukan maka kami yang akan turunkan,” terang dia.
Iskandar menjelaskan, hasil dari penertiban ini akan dilakukan penyitaan terhadap seluruh APK untuk kemudian dimusnahkan.
“Kita tidak lagi persuasif, karena semua peserta pemilu sudah tau kapan masa tenang. Ketika masih dilakukan maka terjadi pelanggaran dan kita tertibkan,” katanya.
Selama masa tenang, Bawaslu juga akan melaksanakan patroli pengawasan yang terkoneksi terhadap sentra Gakkumdu sesuai dengan instruksi Bawaslu RI.
“Mekanismenya fleksibel, misal malam hari tentu target memastikan di tempat TPS itu aman,” tegasnya.
Dalam penertiban ini, sejumlah unsur dilibatkan seperti TNI, Polri, Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow