Ilustrasi PNS. (Dokumen KepriHeadline.id)
Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak 270 formasi Jabatan Fungsional Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tidak terisi.
Hal itu diketahui dari hasil penyampaian seleksi kompetensi
PPPK Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun resmi diumumkan Jumat (28/4/2023).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, dari 507 pelamar yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi pada Maret lalu, hanha sebanyak 54 pelamar yang mencapai Nilai ambang batas atau dinyatakan lulus.
“Hasilnya hanya 54 orang capai nilai ambang batas,” kata Sudarmadi, Sabtu (29/4/2023).
Ia mengatakan, dengan hanya lulusnya 54 orang tersebut, secara tidak langsung 270 formasi yang tersedia pada formasi PPPK tahun 2022 tidak terisi karena tidak mencapai nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“270 formasi itu kosong atau tidak terisi. Kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari Pemerintah Pusat bagaimana untuk selanjutnya,” katanya.
Ia menyebutkan, selama tiga hari setelah diumumkan hasil seleksi itu, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggah melalui akun masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id;.
“Jadi, masih ada masa sanggah. Dan setelah utu akan disampaikan kembali pengumuman hasil sanggah ini,” katanya.
Lanjutnya, untuk peserta dinyatakan lulus, selanjutnya akan ikut pemberkasan untuk nomor Induk PPPK.
“Kalau lulus, lanjut ke pemberkasan untuk dapat nomor induk PPPK,” ujarnya.
(
Cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow