270 Formasi PPPK Tenaga Teknis Tak Terisi

- Author

Sabtu, 29 April 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS. (Dokumen KepriHeadline.id)

Ilustrasi PNS. (Dokumen KepriHeadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak 270 formasi Jabatan Fungsional Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tidak terisi.

Hal itu diketahui dari hasil penyampaian seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun resmi diumumkan Jumat (28/4/2023).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, dari 507 pelamar yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi pada Maret lalu, hanha sebanyak 54 pelamar yang mencapai Nilai ambang batas atau dinyatakan lulus.

“Hasilnya hanya 54 orang capai nilai ambang batas,” kata Sudarmadi, Sabtu (29/4/2023).

Ia mengatakan, dengan hanya lulusnya 54 orang tersebut, secara tidak langsung 270 formasi yang tersedia pada formasi PPPK tahun 2022 tidak terisi karena tidak mencapai nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“270 formasi itu kosong atau tidak terisi. Kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari Pemerintah Pusat bagaimana untuk selanjutnya,” katanya.

Ia menyebutkan, selama tiga hari setelah diumumkan hasil seleksi itu, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggah melalui akun masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id;.

“Jadi, masih ada masa sanggah. Dan setelah utu akan disampaikan kembali pengumuman hasil sanggah ini,” katanya.

Lanjutnya, untuk peserta dinyatakan lulus, selanjutnya akan ikut pemberkasan untuk nomor Induk PPPK.

“Kalau lulus, lanjut ke pemberkasan untuk dapat nomor induk PPPK,” ujarnya.

(Cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB