Mantan Kades Parit Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipidkor

- Author

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Parit Basri jalani sidang perdana di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. (Foto: kepriheadline.id)

Mantan Kades Parit Basri jalani sidang perdana di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. (Foto: kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Mantan Kepala Desa Parit Basri Muhammad menjalani sidang perdana atas perkara Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, Selasa (9/5/2023). Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Siti Hajar dengan hakim anggota  Anggalanton Boang Manalu dan Syaiful Arif. Dalam persidangan tersebut, Basri tidak didampingi oleh penasehat hukum. Hal itu telah ditanyakan Majelis Hakim dalam Surat Dakwaan dibacakan JPU. Sesuai ancaman hukuman terdakwa, maka majelis hakim menunjuk penasihat hukum yang mendampingi terdakwa selama proses persidangan di pengadilan yakni Rusman. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Febby Erwan, dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa menjabat sebagai Kades Parit periode 2013-2019 diduga menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga :  Pasokan Hewan Kurban untuk Wilayah Karimun Dipastikan Aman, Ini Skema Dispantan 
Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1.116.810.856. Perbuatan terdakwa tersebut diduga melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum itu, maka majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi atau esepsi, namun terdakwa tidak melakukan esepsi. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan atau Selasa, 16 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Tegaskan Alokasi Rp 2 Miliar untuk Gedung BNNK sebagai Investasi Selamatkan Generasi Karimun
21 Partai Panas Siap Tersaji di Karimun Fight for Glory, Ini Jadwal Pertandingannya
Bupati Iskandarsyah Jadi Duta Zakat, Pemkab Karimun Dinilai Sukses Dorong Kebijakan Penguatan Zakat ASN
Pemkab Karimun Anggarkan Rp 2 Miliar di APBD 2026 untuk Pembangunan Gedung BNN Karimun
Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Satgas Anti Narkoba untuk Perkuat Pencegahan di Karimun
Jelang Muswil PKB Kepri, Firdaus Nyatakan Dukungan ke Rocky Bawole untuk Kembali Nahkodai PKB Kepri
KONI Karimun Mantapkan Persiapan Menuju Porprov Kepri 2026
Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 13:37 WIB

Bupati Iskandarsyah Tegaskan Alokasi Rp 2 Miliar untuk Gedung BNNK sebagai Investasi Selamatkan Generasi Karimun

Sabtu, 22 November 2025 - 18:59 WIB

21 Partai Panas Siap Tersaji di Karimun Fight for Glory, Ini Jadwal Pertandingannya

Sabtu, 22 November 2025 - 13:41 WIB

Bupati Iskandarsyah Jadi Duta Zakat, Pemkab Karimun Dinilai Sukses Dorong Kebijakan Penguatan Zakat ASN

Sabtu, 22 November 2025 - 13:22 WIB

Pemkab Karimun Anggarkan Rp 2 Miliar di APBD 2026 untuk Pembangunan Gedung BNN Karimun

Jumat, 21 November 2025 - 11:44 WIB

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Satgas Anti Narkoba untuk Perkuat Pencegahan di Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca