Mantan Kades Parit Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipidkor

- Author

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Parit Basri jalani sidang perdana di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. (Foto: kepriheadline.id)

Mantan Kades Parit Basri jalani sidang perdana di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. (Foto: kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Mantan Kepala Desa Parit Basri Muhammad menjalani sidang perdana atas perkara Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, Selasa (9/5/2023).

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Siti Hajar dengan hakim anggota  Anggalanton Boang Manalu dan Syaiful Arif.

Dalam persidangan tersebut, Basri tidak didampingi oleh penasehat hukum. Hal itu telah ditanyakan Majelis Hakim dalam Surat Dakwaan dibacakan JPU.

Sesuai ancaman hukuman terdakwa, maka majelis hakim menunjuk penasihat hukum yang mendampingi terdakwa selama proses persidangan di pengadilan yakni Rusman.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Febby Erwan, dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa menjabat sebagai Kades Parit periode 2013-2019 diduga menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  16 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun 

Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1.116.810.856.

Perbuatan terdakwa tersebut diduga melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum itu, maka majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi atau esepsi, namun terdakwa tidak melakukan esepsi.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan atau Selasa, 16 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:23 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Berita Terbaru