Mantan Kades Parit Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipidkor

- Author

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Parit Basri jalani sidang perdana di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. (Foto: kepriheadline.id)

Mantan Kades Parit Basri jalani sidang perdana di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. (Foto: kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Mantan Kepala Desa Parit Basri Muhammad menjalani sidang perdana atas perkara Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, Selasa (9/5/2023). Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Siti Hajar dengan hakim anggota  Anggalanton Boang Manalu dan Syaiful Arif. Dalam persidangan tersebut, Basri tidak didampingi oleh penasehat hukum. Hal itu telah ditanyakan Majelis Hakim dalam Surat Dakwaan dibacakan JPU. Sesuai ancaman hukuman terdakwa, maka majelis hakim menunjuk penasihat hukum yang mendampingi terdakwa selama proses persidangan di pengadilan yakni Rusman. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Febby Erwan, dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa menjabat sebagai Kades Parit periode 2013-2019 diduga menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga :  Semarak Peringatan Bulan K3 Nasional, PT Timah Gelar Lomba Penanganan Kebakaran dan 5R 
Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1.116.810.856. Perbuatan terdakwa tersebut diduga melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum itu, maka majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi atau esepsi, namun terdakwa tidak melakukan esepsi. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan atau Selasa, 16 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Berita Terbaru

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

NASIONAL

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:42 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca