Mantan Kades Parit Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD

- Author

Senin, 20 Maret 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id – Mantan Kepala Desa Parit, Kecamatan Selat Gelam berinisial Bm (64) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penetapan Bm sebagai tersangka dilakukan Satreskrim Polres Karimun di Januari lalu dan saat ini masih dalam tahapan penyidikan kepolisian. Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali membenarkan terkait penetapan tersangka BM atas dugaan korupsi ADD. “Iya benar, sekarang ditahan di Rutan Karimun,” kata Iptu Gideon. Ia mengatakan, penetapan BM sebagai tersangka berdasaekan laporan hasil penyelidikan oleh penyelidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Karimun. Dimana dalam laporan itu, didapati bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Desa Parit tahun anggaean 2017-2019. “Diduga dilakukan sendiri oleh BM selaku Kades saat itu. Kerugian negara atas perbuatan pelaku yakni Rp. 1.116.810.856,00,” katanya. Ia mengatakan, penyidik telah mendapatkan perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPKP Perwakilan Kepri. Adapun kerugian negara Rp1,1 miliar itu dengan rincian ;
  • Tahun 2017 : Rp. 251.644.386,-
  • Tahun 2018 : Rp. 469.818.459,-
  • Tahun 2019 : Rp. 231.560.319,-
  • Kerugian Rekening : Rp. 141.860.649,-
  • Pajak Belum Setor : Rp. 125.927.043,-
  • Total Kerugian : Rp. 1.220.810.856,65,-
  • Pengembalian : Rp. 104.000.000,-
  • Kerugian Negara : Rp. 1.116.810.856,-
Baca Juga :  Semarak Peringatan Bulan K3 Nasional, PT Timah Gelar Lomba Penanganan Kebakaran dan 5R 
“Barang bukti kami sita antara lain, dokumen APBDes Desa Parit tahun 2012 s/d 2019, Buku Catatan Bendahara, rekening Koran Desa parit,” katanya. Iptu Gideon mengatakan, motif pelaku melakukan dugaan korupsi itu dengan cara mengelola sendiri anggaran desa parit tahun anggaran 2017-2019 yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa Desa (ADD) untuk pembangunan fisik desa maupun kegiatan lainnya tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk. “Dugaan dipergunakan untuk keperluan lain maupun keperluan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya. Saat ini, dokumen perkara tersebut masih dilengkapi oleh pihak kepolisian, karena sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun dan bertatus P19 atau hasil penyidikan dinilai penuntut umum belum lengkap. (cr1/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Lansia di Karimun Terbakar Saat Listrik Padam
Polres Karimun Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Demi Dukung Iklim Investasi
BreakingNews, Listrik Wilayah Pulau Karimun Alami Black Out
Hampir 200 Kasus DBD Tercatat Dalam 5 Bulan Terakhir di Karimun
Langkah Berkelanjutan PT Timah Dalam Melestarikan Lingkungan, Tanam 2500 Bibit Mangrove di Karimun
PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah
Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Rumah Lansia di Karimun Terbakar Saat Listrik Padam

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:57 WIB

Polres Karimun Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Demi Dukung Iklim Investasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:19 WIB

BreakingNews, Listrik Wilayah Pulau Karimun Alami Black Out

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:23 WIB

Langkah Berkelanjutan PT Timah Dalam Melestarikan Lingkungan, Tanam 2500 Bibit Mangrove di Karimun

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:04 WIB

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah

Berita Terbaru

angkapan layar video saat  api membakar satu rumah di Kelurahan Baran.  FOTO; Istimewa

KARIMUN

Rumah Lansia di Karimun Terbakar Saat Listrik Padam

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

PLTU Unit 1 Alami Gangguan, PLN Karimun Tambah Jadwal Pemadaman Bergilir. Foto: istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

BreakingNews, Listrik Wilayah Pulau Karimun Alami Black Out

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:19 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca