Layanan Pertanahan Tetap Buka di 11 Daerah Jabar Saat Libur Lebaran 2026

- Author

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Pertanahan Tetap Buka di 11 Daerah Jabar Saat Libur Lebaran 2026

Layanan Pertanahan Tetap Buka di 11 Daerah Jabar Saat Libur Lebaran 2026

BANDUNG – Masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke Jawa Barat pada libur Lebaran 2026 tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Sebanyak 11 Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Provinsi Jawa Barat tetap membuka layanan terbatas selama periode libur nasional.

Kebijakan ini diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi di tengah momentum Hari Raya Idulfitri.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengatakan bahwa Lebaran merupakan momen penting bagi masyarakat, namun kebutuhan terhadap layanan pertanahan tidak dapat ditunda.

“Momentum Lebaran merupakan waktu penting bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kebutuhan administrasi pertanahan juga tetap menjadi kebutuhan yang penting,” ujar Yuniar, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan, layanan terbatas ini dihadirkan agar masyarakat tetap dapat memperoleh informasi maupun mengurus dokumen pertanahan selama masa libur.

Adapun 11 daerah di Jawa Barat yang tetap membuka layanan pertanahan meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Layanan tersebut akan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Beberapa jenis layanan yang tersedia antara lain:

Informasi dan konsultasi pertanahan

Penerimaan berkas layanan

Penyerahan produk layanan

Pemutakhiran data digital sertipikat lama

Meski demikian, seluruh layanan hanya dapat diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.

Yuniar menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk di masa libur nasional.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun berada pada masa libur nasional,” kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyiapkan dokumen secara lengkap sebelum datang ke Kantor Pertanahan guna mempercepat proses pelayanan.

Kebijakan layanan terbatas ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nomor UP.04.06/713-32/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026, terkait penyesuaian pelaksanaan tugas aparatur sipil negara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB