Lakukan Pungutan Liar, Dua Jukir Diamankan Satreskrim Polres Karimun

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengamankan dua orang diduga melakukan pungutan liar (Pungli)di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/9/2023). Dua pelaku itu melakukan Pungli dengan cara memungut iuran dari pengendara, tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan. Penindakan juru parkir itu dipimpin oleh Ketua UPP Kabupaten Karimun Kompol Herie Pramono didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali dan diikuti 6 orang personil Polres Karimun. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang juru parkir illegal tidak berizin (parkir liar) terkait dugaan tindak pidana pungutan liar. “Dua orang itu diamankan oleh Tim Penindakan UPP Kabupaten Karimun. Keduanya ditangkap berawal dari informasi adanya pungutan liar berupa penarikan retribusi parkir di kawasan Jalan A Yani Kolong dan di Jalan Changgai Putri Kekuraha Teluk Uma,” kata Kompol Herie Pramono, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga :  Pelaku Pencurian Kotak Donasi Peduli Palestina Diringkus Satreskrim Polres Karimun
Disebutkan Herie, dari hasil kegiatan penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan retribusi, Karcis Parkir, Jaket Rompi dan Peluit. AKP Gideon mengatakan, kegiatan penindakan ini digelar dalam rangka untuk memberantas pungli terkhusus penindakan terhadap juru parkir yang tidak berizin (parkir liar). “Selanjutnya terhadap dua juru parkir illegal SP dan HK telah diamankan di Satreskrim Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Tim Pokja Yustisi Penyidik PPNS,” kata AKP Gideon, Rabu (13/9/2023). (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS                

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan
Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar
Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”
Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air
Empat Pekerja Terluka Akibat Ledakan Rubber Airbag di Jetty 3 PT KMS Karimun
Lansia 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Diduga Meninggal Karena Sakit
Siap-Siap! Operasi Pekat 2025 Sasar Kriminal Jalanan dan Premanisme

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:38 WIB

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:50 WIB

Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:42 WIB

Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca