Lakukan Pungutan Liar, Dua Jukir Diamankan Satreskrim Polres Karimun

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengamankan dua orang diduga melakukan pungutan liar (Pungli)di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/9/2023).

Dua pelaku itu melakukan Pungli dengan cara memungut iuran dari pengendara, tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan.

Penindakan juru parkir itu dipimpin oleh Ketua UPP Kabupaten Karimun Kompol Herie Pramono didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali dan diikuti 6 orang personil Polres Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang juru parkir illegal tidak berizin (parkir liar) terkait dugaan tindak pidana pungutan liar.

“Dua orang itu diamankan oleh Tim Penindakan UPP Kabupaten Karimun. Keduanya ditangkap berawal dari informasi adanya pungutan liar berupa penarikan retribusi parkir di kawasan Jalan A Yani Kolong dan di Jalan Changgai Putri Kekuraha Teluk Uma,” kata Kompol Herie Pramono, Rabu (13/9/2023).

Disebutkan Herie, dari hasil kegiatan penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan retribusi, Karcis Parkir, Jaket Rompi dan Peluit.

AKP Gideon mengatakan, kegiatan penindakan ini digelar dalam rangka untuk memberantas pungli terkhusus penindakan terhadap juru parkir yang tidak berizin (parkir liar).

“Selanjutnya terhadap dua juru parkir illegal SP dan HK telah diamankan di Satreskrim Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Tim Pokja Yustisi Penyidik PPNS,” kata AKP Gideon, Rabu (13/9/2023).

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB