Kronologis Kejadian
Peristiwa Pencurian dengan Kekerasan atau Curas itu bermula ketika Pelaku Jupri datang ke kos-kosan korban Ri untuk meminta jasa pijat pada Jumat, 15 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Pada awalnya, pelaku diketahui bersikap seperti biasa layaknya pelanggan pijat pada umumnya. Hingga akhirnya, pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi keluar bersamanya. Korban dan pelaku sempat berkeliling ke arah Desa Pongkar Kecamatan Tebing, hingga akhirnya tiba-tiba pelaku mengajak korban pergi ke arah pesisir laut Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing. Saat itu, korban sempat mempertanyakan tujuan pelaku mengajaknya ke lokasi tersebut dan meminta untuk pulang saja. Namun, ajakan itu tidak diresponnya, dan pelaku berdalih ingin pergi buang air. “Korban sempat curiga dan menanyakan mau kemana, dan mengajak untuk pulang. Tapi Pelaku berdalih ingin pergi kencing,” sebut Kapolres. Setibanya di pesisir pantai, pelaku sempat pergi ke arah pinggi laut, sementara korban berada tidak jauh dari sepeda motor. Namun, tiba-tiba pelaki langsung datang dari arah belakang korban dan menyayat leher korban menggunakan pisau. “Korban sempat melawan dengan kondisinya yang sudah bersimbah darah. Namun pelaku terus memberikan perlawanan dengan mendorongnya ke arah bebatuan untuk menhempaskan kepala korban ke batu, namun gagal karena korban terus memberikan perlawanan,” katanya. Pelaku diketahui sempat membekap mulut dan hidung korban menggunakan tangannya dan berupaya merampas handphone yang ada ditangan korban. Namun, lagi-lagi upaya itu gagal karena korban terus melawan. Hingga akhirnya, korban berhasil mengambil pasir dan melemparkan pasir tersebut ke arah wajah tersangka, dan membuat tersangka mundur dan menjauh dari korban. “Tersangka hanya bisa mengambil tas korban, dan kemudian masih terus berupaya melempar korban dengan pisau. Tetapi korban berhasil lari ke arah pinggir laut,” sebutnya. Korban mencoba mengejar sambil memvideokan pelaku tersebut, sebelum berhasil melarikan diri. Hingga akhirnya, korban bertemu dua orang remaja yang menyelamatkannya dan membawa korban ke rumah sakit. “Jadi sempat dikejar dengan kondisi sudah bersimbah darah itu. Hingga akhirnya korban ditolong dan dibawa ke rumah sakit,” katanya. Saat ini, Kapolres mengatakan, terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tebing, Polres Karimun guna proses lebih lanjut. “Tersangka saat ini sudah diamankan di polsek Tebing Polres Karimun untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih lanjut,” tutup Kapolres Karimun mengakhiri. (*) Ikuti berita update lainnya di GOOGLE NEWSEksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah