Dari penangkapan Kamis (6/4/2023) itu, penyidik KPK memiliki waktu selama 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam. Mencuatnya isu penangkapan itu terjadi, usai beredar beberapa foto dan video penyegelan oleh KPK di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Beberapa ruangan disegel itu, antaranya Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ruang Kepala Bagian Umum, Bagian Prokopim, dan Kesra. Belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah itu, terkait kabar penangkapan Bupati Muhammad Adil. Namun dari informasi beredar, selain Bupati Muhammad Adil, sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti juga turut diamankan. Dilansir dari Detikcom, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar saat dikonfirmasi mengaku belum tahu perihal penangkapan itu. Namun, ia kabarnya mendapat banyak laporan soal penangkapan itu. “Itu saya tidak tahu, orang banyak nanya saya. Saya tidur tadi, tapi memang saya tidak tahu, mungkinlah itu. Tapi saya tak tahu,” kata Asmar. Berita ini dilansir dari Detikcom dengan judul KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak ! (*red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWSEksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.