Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun

- Author

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun. FOTO: Ricky/kepriheadline.id

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun. FOTO: Ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Kecamatan Meral, menjadi koperasi pertama di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Karimun yang memperoleh pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau.

Pendampingan hukum tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Rabu (22/10/2025), di Aula Kejari Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya Kejari dalam mendukung penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi yang bersih, transparan, serta taat hukum.

“Kami akan memberikan pendampingan, bantuan, dan solusi hukum agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan meminimalkan risiko hukum di kemudian hari,” ujar Denny.

Ia menegaskan, pendampingan ini bersifat konsultatif dan tidak akan mengintervensi kebijakan maupun struktur pengelolaan koperasi.

“Kejaksaan tidak akan masuk ke ranah kebijakan koperasi di luar tugas yuridis kami,” tegasnya.

Denny menambahkan, pendampingan hukum oleh Kejari Karimun akan fokus pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Pihaknya juga membuka kesempatan bagi seluruh koperasi di Kabupaten Karimun untuk mendapatkan pendampingan serupa.

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Kematian Kalin? Ini kata Keluarga

“Jika koperasi lain sudah siap, kami pun siap mendampingi. Ini bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah mengapresiasi langkah Kejari Karimun yang turun langsung membantu koperasi dalam pengelolaan hukum. Ia menilai, program ini menjadi terobosan penting dalam menjaga keberlangsungan koperasi di daerah.

“Kami sangat menyambut baik. Saat ini ada 71 koperasi yang aktif di Karimun. Kami berharap pendampingan hukum seperti ini bisa menjangkau semuanya, agar pengelolaan koperasi di Karimun semakin tertib dan profesional,” kata Iskandarsyah.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, diharapkan koperasi dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang kuat, berdaya saing, dan patuh hukum.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:11 WIB

Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca