Kodim 0317/TBK Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tower Pasar Bukit Tembak, Meral

- Author

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasintel Kodim 0317/Tbk Letda Inf Kamdi menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Satresnarkoba Polres Karimun. Foto: Istimewa

Pasintel Kodim 0317/Tbk Letda Inf Kamdi menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Satresnarkoba Polres Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Dua orang terduga pengedar narkoba berinisial JO dan TA berhasil diamankan Kodim 0317/TBK di wilayah Pasar Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Pasir, Meral, Rabu dini hari, 30 Oktober 2024. Kedua pelaku ditangkap di sekitar Tower Pasar Bukit Tembak setelah gerak-gerik mencurigakan mereka menarik perhatian warga setempat. Warga yang curiga karena keduanya berada di area tower pada pukul 03.00 WIB, langsung mengamankan pelaku. Ketika diinterogasi, JO dan TA sempat berkilah bahwa mereka datang untuk membuang kucing, namun alasan tersebut justru menambah kecurigaan warga, mengingat waktu dan lokasi yang tidak lazim. Demi mencegah kemungkinan tindak kriminal, tiga warga yang sedang ronda segera membawa JO dan TA ke Pos Babinsa terdekat. “Ketika dua orang ini terlihat mencurigakan, warga langsung menghubungi Babinsa. Mereka khawatir terhadap meningkatnya aksi kriminalitas di sekitar lingkungan,” jelas Pasintel Kodim 0317/TBK, Letda Inf Kamdi.
Baca Juga :  Jelang GTRA Summit 2023, Polres Karimun Siagakan Ratusan Personil Lakukan Pengamanan
Setelah menerima laporan, Babinsa Kopda Darwinsyah Hasibuan segera melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tower. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat kotor 1,88 gram, satu unit timbangan digital, plastik bening, dan kaca pyrex. “Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Makodim 0317/TBK untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa JO merupakan warga Taman Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam, sementara TA merupakan warga Karimun. Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Meral, bahwa masyarakat bersama aparat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya
Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI
PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah
332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun
Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:10 WIB

PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:04 WIB

332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI.

KARIMUN

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Sabtu, 23 Agu 2025 - 09:33 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca