Kodim 0317/TBK Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tower Pasar Bukit Tembak, Meral

- Author

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasintel Kodim 0317/Tbk Letda Inf Kamdi menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Satresnarkoba Polres Karimun. Foto: Istimewa

Pasintel Kodim 0317/Tbk Letda Inf Kamdi menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Satresnarkoba Polres Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Dua orang terduga pengedar narkoba berinisial JO dan TA berhasil diamankan Kodim 0317/TBK di wilayah Pasar Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Pasir, Meral, Rabu dini hari, 30 Oktober 2024. Kedua pelaku ditangkap di sekitar Tower Pasar Bukit Tembak setelah gerak-gerik mencurigakan mereka menarik perhatian warga setempat. Warga yang curiga karena keduanya berada di area tower pada pukul 03.00 WIB, langsung mengamankan pelaku. Ketika diinterogasi, JO dan TA sempat berkilah bahwa mereka datang untuk membuang kucing, namun alasan tersebut justru menambah kecurigaan warga, mengingat waktu dan lokasi yang tidak lazim. Demi mencegah kemungkinan tindak kriminal, tiga warga yang sedang ronda segera membawa JO dan TA ke Pos Babinsa terdekat. “Ketika dua orang ini terlihat mencurigakan, warga langsung menghubungi Babinsa. Mereka khawatir terhadap meningkatnya aksi kriminalitas di sekitar lingkungan,” jelas Pasintel Kodim 0317/TBK, Letda Inf Kamdi.
Baca Juga :  Dukung Pelestarian Seni dan Budaya, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan ke Sanggar Seni Gema Budaya Setunak 
Setelah menerima laporan, Babinsa Kopda Darwinsyah Hasibuan segera melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tower. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat kotor 1,88 gram, satu unit timbangan digital, plastik bening, dan kaca pyrex. “Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Makodim 0317/TBK untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa JO merupakan warga Taman Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam, sementara TA merupakan warga Karimun. Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Meral, bahwa masyarakat bersama aparat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca