Karimun, KepriHeadline.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mohammad Bisri, menanggapi surat pemberitahuan penghentian layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun yang akan diberlakukan pada tahun 2025.
Bisri menekankan pentingnya bagi pemerintah kabupaten/kota untuk tetap mengalokasikan anggaran guna memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota tetap menganggarkan dana untuk layanan Jamkesda, karena ini merupakan hak bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bisri, Jumat (27/12/2024).
Menanggapi langkah Pemkab Karimun yang menghentikan layanan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri berencana segera mengadakan rapat koordinasi dengan Dinkes kabupaten/kota lainnya di Kepri untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan segera melakukan rapat koordinasi untuk menyikapi persoalan ini. Yang terpenting, kami akan terus memantau dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tambah Bisri.
Bisri juga menjelaskan, meski Pemerintah Provinsi Kepri memiliki anggaran untuk mendukung layanan Jamkesda, dana tersebut lebih diarahkan untuk membantu biaya rujukan pasien dari kabupaten/kota ke fasilitas kesehatan di luar daerah, seperti Batam atau Jakarta. Untuk Kabupaten Karimun, alokasi anggaran yang tersedia sebesar Rp700 juta.
“Kami di provinsi akan membantu biaya rujukan bagi pasien yang perlu dirujuk ke luar daerah, misalnya ke Jakarta atau Batam. Ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan provinsi,” ungkap Bisri.
Selain itu, Bisri mengimbau masyarakat yang mampu untuk segera mendaftar BPJS Kesehatan sebagai upaya preventif. “Jangan menunggu sakit terlebih dahulu baru sibuk mengurus, karena BPJS Kesehatan bisa memberikan perlindungan lebih awal,” terangnya.
Terakhir, Bisri menegaskan bahwa bantuan kesehatan dari pemerintah seharusnya benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan pembayaran iuran kesehatan tepat sasaran, sehingga yang menerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi dan langkah koordinasi lebih lanjut, diharapkan layanan kesehatan yang bersifat universal tetap dapat dinikmati oleh masyarakat Kepri, khususnya mereka yang membutuhkan akses kesehatan.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow