Kematian Korban Dipastikan Murni Bunuh Diri

- Author

Senin, 29 Januari 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengevakuasi jasad Br ke RSUD Muhammad Sani. Foto: KepriHeadline.id

Polisi mengevakuasi jasad Br ke RSUD Muhammad Sani. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Polisi memastikan penyebab kematian korban Br (24) murni disebabkan bunuh diri.

Seperti diketahui, korban Br ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi gantung diri di sebuah pondok kawasan kebun di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Senin 29 Januari 2024.

Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fredyk S Harahap mengatakan, hasil pemeriksaan dokter dari RSUD Muhammad Sani dipastikan kematian korban murni disebabkan oleh bunuh diri.

Dimana, menurut keterangan dokter, estimasi kematian korban telah lebih dari 24 jam.

“Terdapat tanda-tanda pembusukan lanjut, dimana terdapat luka lecet tekan pada leher bagian depan, kanan dan kiri. Ditemukan juga ada luka lecet di kaki bagian kiri, kemungkinan akibat dari rontaan,” kata Ipd Fredyk ditemui di RSUD Muhammad Sani.

Disebutkannya, saat ini pihaknya masih mendalami motif bunuh diri korban. Polisi masih mengambil keterangan dari beberapa saksi dan pihak korban untuk mengetahui motif sebenarnya.

“Masih kami dalami dan belum dapat memastikan apa motifnya. Nanti kami akan ambil keterangan dari saksi dan juga pihak keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  DLH Karimun Mulai Pembersihan TPS yang Dipenuhi Tumpukan Sampah

Ada Dugaan Pengancaman Dibalik Kasus Gantung Diri BR

Dalam kasus gantung diri dilakukan oleh korban Br, terdapat informasi soal pengancaman dilakukan oleh seseorang terhadap korban.

Informasi dari pihak keluarga, terdapat pesan diduga ancaman ditujukan untuk korban. Dimana, pesan itu berisikan percakapan seorang oknum yang memerintahkan untuk melakukan penganiayaan kepada korban.

“Ada pesan ancaman yang didapat korban,” kata rekan Korban Hafis ditemui di RSUD M Sani.

Terkait dugaan ancaman itu, Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Fredryk mengatakan, soal adanya bukti percakapan yang diduga berisi pengancaman tersebut, polisi masih akan menindaklanjuti dan meminta percakapan tersebut.

“Perlu kita ketahui, bahwasanya ini hanya bukti chat, artinya belum bisa dikatakan ini sebagai bentuk tindak pidana. Jadi kami dalami dulu, dan minimal kita harus memiliki 2 alat bukti,” ujar Fredyk.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti Sosial HPN 2026, Polres Karimun dan PWI Tebar Kepedulian untuk Warga
Batal Dilantik Meski Peringkat Pertama, Hasil Seleksi Dirut Perumda Tirta Mulia Karimun Digugat
Gudang Penyimpanan Material Bangunan di Karimun Hangus Terbakar
Perumda Karimun Tata Ulang Pasar Sore, Area Parkir Dikembalikan ke Fungsi Awal
Pemilik IPR Edy Anwar Klarifikasi Tudingan Negatif soal Tambang Pasir di Perairan Pulau Babi
Dua Rumah Kosong di Vila Bukit Balai Permai Karimun Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
Kelangkaan LPG 3 Kg Terjadi di Kundur Karimun, Pemda Ungkap Penyebabnya
Pedagang Pasar Sore Puan Maimun Tolak Relokasi, Pasar Sore Terancam Ditiadakan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:47 WIB

Bakti Sosial HPN 2026, Polres Karimun dan PWI Tebar Kepedulian untuk Warga

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:30 WIB

Batal Dilantik Meski Peringkat Pertama, Hasil Seleksi Dirut Perumda Tirta Mulia Karimun Digugat

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:50 WIB

Gudang Penyimpanan Material Bangunan di Karimun Hangus Terbakar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:30 WIB

Pemilik IPR Edy Anwar Klarifikasi Tudingan Negatif soal Tambang Pasir di Perairan Pulau Babi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:55 WIB

Dua Rumah Kosong di Vila Bukit Balai Permai Karimun Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru