Kejari Karimun Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur

- Author

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun Priyambudi memimpin Konferensi Pers terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga Islamic centre Kundur. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kajari Karimun Priyambudi memimpin Konferensi Pers terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga Islamic centre Kundur. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun temukan indikasi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Proyek Dermaga Islamic Centre Kundur ini merupakan proyek pembangunan di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, yang dikerjakan oleh CV RAR dengan nilai kontrak Rp982 Juta.

Namun, dalam proses pembangunannya, CV RAR, sebagai pelaksana proyek yang memenangkan tender, dinilai tidak melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak. Proyek ini awalnya dijadwalkan selesai dalam waktu 110 hari.

Namun, hingga kontrak berakhir pada 29 November 2024, progres di lapangan hanya mencapai 0,32 persen, yang artinya pekerjaan hampir tidak berjalan. Faktanya, kegiatan pembangunan dermaga ini sama sekali tidak terlihat di lokasi.

Kajari Karimun Priyambudi mengatakan, dalam proyek pembangunan tersebut, Dinas Perhubungan diketahui telah memberikan uang muka sebesar Rp294 juta, yang merupakan 30 persen dari nilai kontrak sejak 2 Oktober 2024.

“Uang muka sudah diserahkan Dishub kepada pengelola, namun setelah itu tidak ada progres pengerjaan sama sekali. Berbulan-bulan berjalan proyek itu, sampai ditegur oleh PPK dan diberikan surat peringatan, pengerjaan tak kunjung dilakukan oleh pelaksana proyek yakitu CV RAR,” kata Priyambudi dalam konferensi pers di Gedung Ssrba Guna Kejari Karimun, Selasa, 21 Januari 2025.

Ia mengatakan, pengerjaan proyek itu juga tak kunjung dilakukan oleh CV RAR, hingga akhirnya PPK mengambil langkah untuk memutuskan kontraknya. Selain itu, CV RAR diminta mengembalikan uang muka yang telah diterima.

Baca Juga :  Satu Ruko dan Tiga Lahan di Karimun Terbakar dalam Waktu Satu Malam

“Ini juga tidak diperhatikan oleh pelaksana kegiatan, dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah diterima. Jadi hal ini langsung dilaporkan kepada kami, dan kami langsung lakukan penyelidikan,” katanya.

Dalam proses penyelidikan yang berlangsung hingga Selasa siang, 21 Januari 2025, penyidik memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan fakta adanya penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp294 juta.

Sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak satuan kerja, konsultan pengawas, perusahaan CV RAR, dan beberapa pekerja yang diketahui tidak tercatat sebagai bagian dari perusahaan tersebut.

“Penyidik memutuskan bahwa perkara ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk segera melengkapi alat bukti dan tersangka dalam perkara ini,” tambah dia.

Proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur yang seharusnya selesai pada 2024 ini menjadi perhatian serius Kejari Karimun karena menyangkut kerugian keuangan negara dan mangkraknya pembangunan yang telah direncanakan.

Kejari Karimun berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca