Kejari Karimun Musnahkan Ratusan Kotak MMEA 

- Author

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun mengawasi pemusnahan barang bukti berupa MMEA di TPA Smemal Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Kajari Karimun mengawasi pemusnahan barang bukti berupa MMEA di TPA Smemal Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa ratusan botol minuman keras berbagai merk, Rabu, 17 Januari 2024. Pemusnahan tersebug berlangsung di TPA Smemal, Kelurahan Pasir Panjang dan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat serta ditimbun. Pemusnahan langsung disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi dengan didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan M Rizky Romy Perkasa. “Ini merupakan kelanjutan dari Pemusnahan Barang Bukti pada Desember 2023 lalu. Ada sebanyak 700 kotak minuman keras yang dimusnahkan hari ini,” kata Priyambudi usai pemusnahan. Ia mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil penindakan dari beberapa kasus di tahun 2023 lalu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Incracth.
Baca Juga :  Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun Salurkan Bantuan Ganti Rugi untuk Korban Bencana Alam Angin Puting Beliung
Menurutnya, pada pemusnahan sebelumnya, karena terkendala tempat, maka tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dan dilanjutkan di TPA Smemal dengan dihancurkan menggunakan alat berat dan ditimbun. “Jadi ini sisa yang kemarin, artinya secara menyeluruh telah kita musnahkan,” katanya. Adapun pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor : PRINT/L.10.12/Kpa.5/01/2024 Tanggal Januari 2024. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Berita Terbaru

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya. FOTO: ISTIMEWA/DOKUMEN POLSEK KUNDUR

KARIMUN

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca