Kejari Karimun Musnahkan Ratusan Kotak MMEA 

- Author

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun mengawasi pemusnahan barang bukti berupa MMEA di TPA Smemal Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Kajari Karimun mengawasi pemusnahan barang bukti berupa MMEA di TPA Smemal Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa ratusan botol minuman keras berbagai merk, Rabu, 17 Januari 2024. Pemusnahan tersebug berlangsung di TPA Smemal, Kelurahan Pasir Panjang dan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat serta ditimbun. Pemusnahan langsung disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi dengan didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan M Rizky Romy Perkasa. “Ini merupakan kelanjutan dari Pemusnahan Barang Bukti pada Desember 2023 lalu. Ada sebanyak 700 kotak minuman keras yang dimusnahkan hari ini,” kata Priyambudi usai pemusnahan. Ia mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil penindakan dari beberapa kasus di tahun 2023 lalu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Incracth.
Baca Juga :  Kodim 0317/TBK dan Forkopimda Karimun Gelar Latihan Menembak untuk Perkuat Sinergi dan Bela Negara
Menurutnya, pada pemusnahan sebelumnya, karena terkendala tempat, maka tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dan dilanjutkan di TPA Smemal dengan dihancurkan menggunakan alat berat dan ditimbun. “Jadi ini sisa yang kemarin, artinya secara menyeluruh telah kita musnahkan,” katanya. Adapun pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor : PRINT/L.10.12/Kpa.5/01/2024 Tanggal Januari 2024. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca