Kajari Karimun Priyambudi memimpin Pemusnahan Barang Bukti dari 54 perkasa yang ditangani Kejaksaan Negeri Karimun. Foto: ricky/kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada Kamis, 5 Desember 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Karimun memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Karimun selama enam bulan terakhir.
“Barang bukti ini berasal dari berbagai tindak pidana yang telah mendapatkan putusan hukum tetap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi.
Ia mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 24 perkara narkotika, dengan jumlah barang bukti 111,7914 gram sabu dan 3,62 gram pil ekstasi.
Kemudian, 6 perkara Tindak Pidana Orang atau Benda (OHARDA), 24 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL, dengan barang bukti berupa ponsel dan pakaian.
Priyambudi menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini menunjukkan sinergi yang baik antara instansi penegak hukum di Karimun.
“Ini adalah bentuk kerja sama yang solid, terutama dengan mitra kerja kami dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Priyambudi mengungkapkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi di wilayah Karimun, dengan grafik penanganannya yang terus meningkat.
“Kasus narkotika terus mendominasi, baik dari jumlah perkara yang ditangani maupun volume barang bukti yang disita. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti peningkatan kasus pencabulan atau persetubuhan yang melibatkan korban anak di bawah umur. Menurutnya, sebagian besar korban adalah anak-anak, sehingga diperlukan langkah preventif yang melibatkan masyarakat, khususnya orang tua.
Priyambudi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
“Upaya hukum yang dilakukan sejauh ini belum cukup untuk menekan lonjakan kasus, terutama pencabulan. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya orang tua, harus lebih waspada dan proaktif dalam menjaga anak-anak mereka,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga pengingat akan perlunya kerja sama yang berkelanjutan antara aparat hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindak kriminal.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow