Kasus Dugaan Korupsi di DLH Karimun Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

- Author

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik pada Bidang Tindak Pidana 
Khusus Kejaksan Negeri Karimun yang diwakili oleh Riris Monica,S.H (Kepala Sub Seksi 
Penyidikan Kejari Karimun) menyerahkan tersangka RA dan tersangka S ke Jaksa Penuntut Umum. Foto: dokumen Pidsus Kejari Karimun/KepriHeadline.id

Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksan Negeri Karimun yang diwakili oleh Riris Monica,S.H (Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejari Karimun) menyerahkan tersangka RA dan tersangka S ke Jaksa Penuntut Umum. Foto: dokumen Pidsus Kejari Karimun/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar serta pemeliharaan peralatan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Kamis (6/3/2025). Pelimpahan kasus ini ditandai dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Penuntut Umum untuk segera diproses dalam persidangan. “Hari ini kami menyerahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Penuntut Umum untuk selanjutnya disidangkan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Priandi Firdaus, Kamis sore. Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat sekitar 200 barang bukti yang telah diserahkan, termasuk sejumlah dokumen penting serta uang tunai.
“Barang bukti yang kami limpahkan berupa dokumen-dokumen terkait kasus ini, serta uang tunai lebih kurang Rp500 juta. Uang tersebut merupakan pengembalian kerugian negara oleh para tersangka, serta uang lain yang telah disita oleh penyidik,” jelas Priandi.
Dengan pelimpahan ini, para tersangka akan segera menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Baca Juga :  Mabuk Berat, Pria ini Pukuli Pria Paruh Baya hingga Tak Berdaya
“Dalam waktu dekat, persidangan akan segera digelar,” pungkasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca