Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Karimun Bergulir di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang

- Author

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang menggelar Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Karimun. (Foto: JPU Karimun untuk KepriHeadline.id)

Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang menggelar Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Karimun. (Foto: JPU Karimun untuk KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karimun bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Tanjungpinang, Selasa, 28 Mei 2024. Perkara dugaan korupsi yang menjerat Bendahara dan staf Keuangan KONI Karimun atas terdakwa Rs dan Da itu telah memasuki sidang kedua dengan agenda mendengarkan esepsi dari Penasihat Hukum (PH) terdakwa atas dakwaan JPU Reg Perkara. No .01/TBK/ft./04/2024 Tanggal 06 Mei 2024. Kasi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, dalam sidang kedua perkara dugaan korupsi dana hibah Koni Karimun itu, JPU Kejaksaan Negeri Karimun menghadirkan kedua terdakwa yaitu RS sebagai Bendahara KONI Karimun dan MD sebagai tenaga administrasi keuangan di KONI Karimun. “Kemarin sudah sidang kedua dan minggu depan akan memasuki sidang ketiga dengan agenda mendengarkan Jawaban JPU atas esepsi para Terdakwa,” kata Rezi, Rabu, 29 Mei 2024. Ia mengatakan, terhadap kasus dugaan korupsi dana Hibah Koni Karimun tu masih akan bergulir panjang di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. Dimana nantinya, akan ada fakta-fakta baru yang akan terungkap dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
Baca Juga :  Jaga Ekosistem Pesisir dan Cegah Abrasi, PT Timah Tbk Tanam 12.000 Mangrove di Pesisir Pantai di Kundur
“Soal ada tersangka baru, kita masih menunggu perkembangan dari persidangan. Mungkin ada fakta-fakta baru dipersidangan yang tidak terungkap dalam penyidikan,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Bendahara dan Petugas Pembantu Adminstrasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022, Kamis, 11 Januari 2024. Kedua tersangka diketahui berinisial R selaku bendahara dan M sebagai Tenaga Pembantu Administrasi. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp433 Juta. Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diketahui memasukkan dana hibah untuk KONI ke dalam rekening pribadi untuk selanjutnya digunakan oleh keduanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca