Polisi melakukan tegurn terhadap pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)
Karimun, Kepriheadline.id – Kasat Lantas Polres Karimun
IPTU Dristica Brian Arya Leviantona mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk tidak memberikan kendaraan ke anak di bawah umur.
Imbauan itu mengingat akhir-akhir ini banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, melibatkan anak-anak.
“Kepada orang tua jangan biarkan anak anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, wujud sayang orang tua dengan mengawasi dan membatasi anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang belum sesuai usianya,” kata IPTU Brian, Kamis (1/6/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya masih banyak menemukan anak bawah umur yang mengendarai sepeda motor di wilayah Kabupaten Karimun, apalagi tidak jarang anak-anak yang mengebdarai motor tidak menggunakan atribut kelengkapan berkendara.
“Masih banyak ditemukan, harapan kami orang tua bisa memperhatikan keselamatan anak-anaknya,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta kepada sekolah untuk menggiatkan lagi penanaman kedisiplinan anak-anak untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Sekolah harus melarang untuk siswa membawa sepeda motor ke sekolah dan memberikan sanksi bagi siswa yang melanggar,” katanya.
Selain itu, menurutnya peranan guru dan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat langsung sangat penting. Misalnya, memberikan pengawasan dan edukasi tentang bahayanya mengendarai sepeda motor bagi anak-anak di bawah umur.
“Mari kita semua menjadi agen perubahan dalam berlalu lintas, ubah mindset bahwa tertib berlalu lintas ini menjadi kebutuhan kita bersama. Kelengkapan berkendara adalah yang utama sebelum berkendara ,” ujarnya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow