Sampah-sampah mulai menumpuk di sejumlah ruas jalan Coastal Area. Foto: Istimewa/kepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh petugas kebersihan di Pulau Karimun Besar sejak empat hari terakhir berdampak serius pada penumpukan sampah di berbagai lokasi.
Tumpukan sampah semakin menggunung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan merambah hingga ke ruas jalan utama seperti di Coastal Area, Jalan Nusantara, dan Jalan Pramuka.
Hingga hari ini, Senin (17/2/2025), layanan pengangkutan sampah belum kembali normal akibat mogok kerja yang melibatkan sopir truk, dan petugas pengangkut, hingga tenaga pemilah sampah. Akibatnya, volume sampah yang biasanya mencapai 70 ton per hari dari 33 TPS yang ada di Karimun kini tidak tertangani dan terus bertambah.
“Data harian volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal mencapai 70 ton setiap hari,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun, Riyanta, Jumat lalu.
Penumpukan sampah di TPS-TPS itu, merupakan dampak dari mogok kerja dilakukan oleh Petugas Kebersihan, pasca keterlambatan pembayaran gaji para petugas kebersihan sejak Januari hingga Februari 2025. Mereka sepakat untuk tidak kembali bekerja sampai ada kejelasan mengenai hak mereka.
Sementara itu, pihak DLH Karimun belum dapat memastikan kapan gaji para petugas kebersihan akan dibayarkan. Riyanta menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala regulasi baru yang mengatur mekanisme pembayaran gaji bagi Pekerja Harian Lepas (PHL).
“Pembayaran gaji tahun ini tidak bisa lagi menggunakan sistem swakelola seperti tahun sebelumnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pembayaran harus dilakukan melalui pihak ketiga atau sistem outsourcing. Ini yang masih kami cari solusinya,” jelas Riyanta.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan, sementara tumpukan sampah di Karimun terus meningkat. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan jika tidak segera diatasi.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow