Batam, KepriHeadline.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat utama serta kepala kepolisian resor di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu yang menjadi perhatian adalah pergantian Kapolres Karimun dan Kapolres Bintan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel Polri.
“Mutasi dan alih tugas merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bentuk tour of duty dan tour of area,” kata Pandra dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).
Dalam mutasi tersebut, AKBP Robby Topan Manusiwa yang sebelumnya menjabat Kapolres Karimun Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Kepri.
Jabatan Kapolres Karimun selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Yunita Stevani yang sebelumnya menjabat Kapolres Bintan Polda Kepri.
Sementara itu, posisi Kapolres Bintan kini diemban oleh AKBP Argya Satrya Bhawana. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri.
Selain pergantian Kapolres, Polda Kepri juga melakukan rotasi sejumlah pejabat utama, termasuk di tingkat direktorat dan kepala biro, sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pandra menegaskan, seluruh pejabat yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari sejak Surat Telegram Kapolri diterbitkan.
“Mutasi ini diharapkan membawa semangat baru serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWSEksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





