Kanwil DJBC Khusus Kepri Tegah Kapal Bermuatan 3.000 Karton Rokok Ilegal

- Author

Jumat, 15 September 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan barang bukti rokok yang diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri. Foto: Istimewa

Penampakan barang bukti rokok yang diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dikabarkan menegah kapal bermuatan rokok ilegal asal Singapura, Minggu (3/9/2023). Kapal yang belum diketahui namanya tersebut, diketahui membawa 30 juta batang rokok dengan melintasi Perairan Provinsi Riau. “Penangkapan dilakukan di Perairan Riau pada 3 September 2023 kemarin pukul 23.00 WIB. Hasil perhitungan, ada sekitar 30 juta batang rokok berhasil diamankan,” kata Kasi Humas DJBC Khusus Keri, Arif Ramadhan, Jumat (15/9/2023). Disebutkan Arif, Kapal bermuatan rokok itu ditegah letugas, karena tidak membawa dokumen-dokumen kepabeanan dan izin lainnya.
Baca Juga :  Satpol PP Karimun dan Dinsos Pulangkan Satu ODGJ ke Kabupaten Tanah Datar
“Kami turut mengamankan 7 Kru kapal, dan saat ini dalam pemeriksaan kami,” kata Arif. Lebih lanjut, Ia mengatakan, dari hasil pencacahan terhadap komoditas rokok ilegal itu diketahui, 30 juta batang rokok tersebut dikemas dalam bentuk 3.000 karton. “Estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp36 miliar,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS      

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca