Kanwil DJBC Khusus Kepri Tegah Kapal Bermuatan 3.000 Karton Rokok Ilegal

- Author

Jumat, 15 September 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan barang bukti rokok yang diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri. Foto: Istimewa

Penampakan barang bukti rokok yang diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dikabarkan menegah kapal bermuatan rokok ilegal asal Singapura, Minggu (3/9/2023). Kapal yang belum diketahui namanya tersebut, diketahui membawa 30 juta batang rokok dengan melintasi Perairan Provinsi Riau. “Penangkapan dilakukan di Perairan Riau pada 3 September 2023 kemarin pukul 23.00 WIB. Hasil perhitungan, ada sekitar 30 juta batang rokok berhasil diamankan,” kata Kasi Humas DJBC Khusus Keri, Arif Ramadhan, Jumat (15/9/2023). Disebutkan Arif, Kapal bermuatan rokok itu ditegah letugas, karena tidak membawa dokumen-dokumen kepabeanan dan izin lainnya.
Baca Juga :  Karimun Inisiasi Sekolah Rakyat di Pulau Kundur, Prioritaskan Anak Daerah Terpencil
“Kami turut mengamankan 7 Kru kapal, dan saat ini dalam pemeriksaan kami,” kata Arif. Lebih lanjut, Ia mengatakan, dari hasil pencacahan terhadap komoditas rokok ilegal itu diketahui, 30 juta batang rokok tersebut dikemas dalam bentuk 3.000 karton. “Estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp36 miliar,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS      

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Berita Terbaru

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya. FOTO: ISTIMEWA/DOKUMEN POLSEK KUNDUR

KARIMUN

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca