Oknum Polisi Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Karimun, Resmi Dipecat dari Polri

- Author

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar. (FOTO: Humas Polres Karimun)

Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar. (FOTO: Humas Polres Karimun)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun resmi memberhentikan Brigpol Am dari Kepolisian, Kamis, 28 Maret 2024. Am diketahui telah meninggalkan dinas atau disersi dalam pelaksanaan tugasnya.

Pemecatan Brigpol Am dilakukan dalam Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus di lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun.

Adapun Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : KEP/112/III/2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, mengatakan adapun personel Polres Karimun yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH yaitu Brigadir Polisi (Brigpol) AM, yang mana bersangkutan telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri dalam kedisiplinan anggotanya.

“Saya berharap dan mengigatkan kita semua agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini menjadi kasus pemberhentian anggota yang paling terakhir dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.” tutup Kapolres Karimun.

Diakhir penutup upacara Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar.

Untuk diketahui, Brigpol Am selain telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas, Ia juga diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di wilayah Karimun dengan korban sebanyak 12 orang.

Berdasarkan informasi terakhir, Brigpol Am telah kabur dari Karimun dan diduga berada di Malaysia. Jajaran Kepolisian Karimun juga telah berkoordinasi bersama Interpol dan Kepolisian setempat untuk melakukan upaya penangkapan, namun hingga hari ini, Mubarak belum juga tertangkap.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

[yop_poll id=”2″]

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah
Distribusi Terhambat, Warga Moro Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg
Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp “Free Fire”
Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri
Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun
Sopir Avanza Maut Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area
Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung
Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Distribusi Terhambat, Warga Moro Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg

Rabu, 22 April 2026 - 12:53 WIB

Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp “Free Fire”

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WIB

Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri

Selasa, 21 April 2026 - 21:47 WIB

Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun

Berita Terbaru