Oknum Polisi Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Karimun, Resmi Dipecat dari Polri

- Author

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar. (FOTO: Humas Polres Karimun)

Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar. (FOTO: Humas Polres Karimun)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun resmi memberhentikan Brigpol Am dari Kepolisian, Kamis, 28 Maret 2024. Am diketahui telah meninggalkan dinas atau disersi dalam pelaksanaan tugasnya. Pemecatan Brigpol Am dilakukan dalam Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus di lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun. Adapun Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : KEP/112/III/2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, mengatakan adapun personel Polres Karimun yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH yaitu Brigadir Polisi (Brigpol) AM, yang mana bersangkutan telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas. Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri dalam kedisiplinan anggotanya.
Baca Juga :  Ini Kronologis Jatuhnya Kru SB Karunia Jaya Mini 01
“Saya berharap dan mengigatkan kita semua agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini menjadi kasus pemberhentian anggota yang paling terakhir dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.” tutup Kapolres Karimun. Diakhir penutup upacara Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar. Untuk diketahui, Brigpol Am selain telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas, Ia juga diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di wilayah Karimun dengan korban sebanyak 12 orang. Berdasarkan informasi terakhir, Brigpol Am telah kabur dari Karimun dan diduga berada di Malaysia. Jajaran Kepolisian Karimun juga telah berkoordinasi bersama Interpol dan Kepolisian setempat untuk melakukan upaya penangkapan, namun hingga hari ini, Mubarak belum juga tertangkap. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

[yop_poll id=”2″]


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca