Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar. (FOTO: Humas Polres Karimun)
Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun resmi memberhentikan Brigpol Am dari Kepolisian, Kamis, 28 Maret 2024. Am diketahui telah meninggalkan dinas atau disersi dalam pelaksanaan tugasnya.
Pemecatan Brigpol Am dilakukan dalam Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus di lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun.
Adapun Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : KEP/112/III/2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, mengatakan adapun personel Polres Karimun yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH yaitu Brigadir Polisi (Brigpol) AM, yang mana bersangkutan telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri dalam kedisiplinan anggotanya.
“Saya berharap dan mengigatkan kita semua agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini menjadi kasus pemberhentian anggota yang paling terakhir dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.” tutup Kapolres Karimun.
Diakhir penutup upacara Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar.
Untuk diketahui, Brigpol Am selain telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas, Ia juga diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di wilayah Karimun dengan korban sebanyak 12 orang.
Berdasarkan informasi terakhir, Brigpol Am telah kabur dari Karimun dan diduga berada di Malaysia. Jajaran Kepolisian Karimun juga telah berkoordinasi bersama Interpol dan Kepolisian setempat untuk melakukan upaya penangkapan, namun hingga hari ini, Mubarak belum juga tertangkap.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
[yop_poll id=”2″]
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow