Oknum Polisi Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Karimun, Resmi Dipecat dari Polri

- Author

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar. (FOTO: Humas Polres Karimun)

Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar. (FOTO: Humas Polres Karimun)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun resmi memberhentikan Brigpol Am dari Kepolisian, Kamis, 28 Maret 2024. Am diketahui telah meninggalkan dinas atau disersi dalam pelaksanaan tugasnya. Pemecatan Brigpol Am dilakukan dalam Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus di lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun. Adapun Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : KEP/112/III/2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, mengatakan adapun personel Polres Karimun yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH yaitu Brigadir Polisi (Brigpol) AM, yang mana bersangkutan telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas. Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri dalam kedisiplinan anggotanya.
Baca Juga :  PT Timah Tbk Lakukan Restocking Kepiting di Pulau Kundur, Jaga Ekosistem Pesisir Sekaligus Berikan Dampak Ekonomi Bagi Nelayan
“Saya berharap dan mengigatkan kita semua agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini menjadi kasus pemberhentian anggota yang paling terakhir dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.” tutup Kapolres Karimun. Diakhir penutup upacara Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar. Untuk diketahui, Brigpol Am selain telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas, Ia juga diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di wilayah Karimun dengan korban sebanyak 12 orang. Berdasarkan informasi terakhir, Brigpol Am telah kabur dari Karimun dan diduga berada di Malaysia. Jajaran Kepolisian Karimun juga telah berkoordinasi bersama Interpol dan Kepolisian setempat untuk melakukan upaya penangkapan, namun hingga hari ini, Mubarak belum juga tertangkap. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

[yop_poll id=”2″]


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca