IPN Karimun Kembali Pertanyakan Gaji Guru Honorer dan TPP ASN yang Belum Dibayar

- Author

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda di Halaman Kantor Bupati Karimun. Foto: istimewa

Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda di Halaman Kantor Bupati Karimun. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun mengajukan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi damai dan audiensi yang sebelumnya dilaksanakan pada 8 Januari 2025, dan belum menghasilkan solusi. “Surat permohonan sudah kami sampaikan ke sekretariat melalui pesan WhatsApp,” ungkap Ketua DPC IPN Karimun, Mahadi, Jumat, 17 Januari 2025. Mahadi menjelaskan, audiensi ini bertujuan untuk meminta kejelasan terkait pembayaran gaji guru honorer (Non-ASN) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat tahun 2024 yang hingga kini belum terealisasi. Sebelumnya, Pemkab Karimun berjanji akan menyelesaikan pembayaran tersebut paling lambat pertengahan Januari 2025. “Namun hingga 16 Januari 2025, gaji Non-ASN bulan Desember 2024 dan TPG triwulan keempat belum juga dibayarkan. Kami meminta kejelasan dari Pemkab,” tegasnya. Selain itu, IPN juga mempertanyakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karimun selama lima bulan di tahun 2024 yang belum kunjung cair. “TPP ASN lima bulan itu apakah bisa dibayar atau tidak? Kami membutuhkan penjelasan dari Pemkab Karimun,” tambah Mahadi.
Baca Juga :  Truk Muatan Batako Hantam Tembok Restaurant Foodpedia
Jika permohonan audiensi ini tidak direspons, IPN Karimun berencana melakukan aksi damai lanjutan. “Kami akan menggelar rapat pengurus terlebih dahulu untuk membahas langkah selanjutnya. Jika tidak ada solusi, aksi damai jilid dua bisa menjadi alternatif terakhir,” ujar Mahadi. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri Kurniawan, sebelumnya menyatakan bahwa pembayaran TPP ASN selama lima bulan di tahun 2024 mencapai nilai Rp 40 miliar. Jumlah ini akan diakumulasikan ke anggaran tahun 2025, dengan catatan perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pembayaran TPP ini sepertinya tidak bisa ditunda. Rencananya, hutang TPP 2024 akan digabungkan dengan anggaran TPP 2025 untuk kemudian direalisasikan,” jelas Dwiyandri. Kejelasan terkait pembayaran ini menjadi krusial bagi para pendidik dan ASN di Kabupaten Karimun, mengingat pentingnya hak-hak mereka untuk menunjang kinerja serta kesejahteraan. Pemkab Karimun diharapkan segera memberikan solusi konkret demi menghindari konflik lanjutan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca