Ini Tanggapan Nelayan Soal Rencana Pembukaan Tambang Pasir laut di Karimun

- Author

Senin, 5 Juni 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Google.com)

Ilustrasi. (Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id Rencana pembukaan kembali tambang pasir laut di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dinilai dapat menganggu mata pencaharian nelayan. Tambang pasir laut tersebut berdampak mempengaruhi berkurangnya populasi makhluk hidup di laut, bahkan hingga merusak ekosistem. Seorang nelayan Karimun Sarmidi saat ditanyakan mengenai rencana pembukaan kembali tambang pasir laut mengatakan, rencana itu harus dipertimbangkan, karena memiliki dampak besar terhadap lingkungan. “Itu nanti air berubah. Lumpur hancur. Pengaruh ke ikan udang. Bukan berkurang lagi, bahkan hilang,” kara seorang nelayan asal Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing itu. Disebutkan Sarmidi, adanya penambangan di area tangkap ikan nelayan di Kabupaten Karimun tentunya akan memberikan dampak terhadpa pencarian nelayan. “Kalau kemarin pernah ada penambangan, dampaknya ada. Tempat nelayan mencari di situ. Tapi sekarang kan sudah tutup,” tuturnya. Sarmidi menyebutkan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila penambangan dilakukan di wilayah yang jauh dari area tangkap ikannya.
Baca Juga :  Polres Karimun Gelar Operasi Mantap Brata Sebagai Persiapan Jelang Pemilu 2024
“Tapi kalau untuk pasir laut untuk sekarang ini di Kecamatan Tebing belum ada,” katanya. Ia menyebutkan, terhadap rencana pembukaan tambang pasir laut itu apabila dipastikan dibuka, harapannya dapat memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak. “Kalau menurut kami selaku nelayan, selagi pencemaran tidak masuk ke wilayah kami, maka kami menerima. Selagi tidak kena dampaknya tidak masalah. Tapi kalau masuk ke wilayah kami, kami minta kompensasinya dulu,” ujarnya. Diketahui Presiden Joko Widodo memperbolehkan pelaku usaha tambang-menambang sekaligus mengekspor pasir laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Dikabarkan salah satu daerah yang akan menjadi wilayah penambangan adalah, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan
Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar
Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”
Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air
Empat Pekerja Terluka Akibat Ledakan Rubber Airbag di Jetty 3 PT KMS Karimun
Lansia 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Diduga Meninggal Karena Sakit
Siap-Siap! Operasi Pekat 2025 Sasar Kriminal Jalanan dan Premanisme

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:38 WIB

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:50 WIB

Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:42 WIB

Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca