Ini Tanggapan Nelayan Soal Rencana Pembukaan Tambang Pasir laut di Karimun

- Author

Senin, 5 Juni 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Google.com)

Ilustrasi. (Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id Rencana pembukaan kembali tambang pasir laut di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dinilai dapat menganggu mata pencaharian nelayan. Tambang pasir laut tersebut berdampak mempengaruhi berkurangnya populasi makhluk hidup di laut, bahkan hingga merusak ekosistem. Seorang nelayan Karimun Sarmidi saat ditanyakan mengenai rencana pembukaan kembali tambang pasir laut mengatakan, rencana itu harus dipertimbangkan, karena memiliki dampak besar terhadap lingkungan. “Itu nanti air berubah. Lumpur hancur. Pengaruh ke ikan udang. Bukan berkurang lagi, bahkan hilang,” kara seorang nelayan asal Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing itu. Disebutkan Sarmidi, adanya penambangan di area tangkap ikan nelayan di Kabupaten Karimun tentunya akan memberikan dampak terhadpa pencarian nelayan. “Kalau kemarin pernah ada penambangan, dampaknya ada. Tempat nelayan mencari di situ. Tapi sekarang kan sudah tutup,” tuturnya. Sarmidi menyebutkan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila penambangan dilakukan di wilayah yang jauh dari area tangkap ikannya.
Baca Juga :  Soal Kelangkaan Gas, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying
“Tapi kalau untuk pasir laut untuk sekarang ini di Kecamatan Tebing belum ada,” katanya. Ia menyebutkan, terhadap rencana pembukaan tambang pasir laut itu apabila dipastikan dibuka, harapannya dapat memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak. “Kalau menurut kami selaku nelayan, selagi pencemaran tidak masuk ke wilayah kami, maka kami menerima. Selagi tidak kena dampaknya tidak masalah. Tapi kalau masuk ke wilayah kami, kami minta kompensasinya dulu,” ujarnya. Diketahui Presiden Joko Widodo memperbolehkan pelaku usaha tambang-menambang sekaligus mengekspor pasir laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Dikabarkan salah satu daerah yang akan menjadi wilayah penambangan adalah, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca