Ini Tanggapan Nelayan Soal Rencana Pembukaan Tambang Pasir laut di Karimun

- Author

Senin, 5 Juni 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Google.com)

Ilustrasi. (Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id Rencana pembukaan kembali tambang pasir laut di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dinilai dapat menganggu mata pencaharian nelayan. Tambang pasir laut tersebut berdampak mempengaruhi berkurangnya populasi makhluk hidup di laut, bahkan hingga merusak ekosistem. Seorang nelayan Karimun Sarmidi saat ditanyakan mengenai rencana pembukaan kembali tambang pasir laut mengatakan, rencana itu harus dipertimbangkan, karena memiliki dampak besar terhadap lingkungan. “Itu nanti air berubah. Lumpur hancur. Pengaruh ke ikan udang. Bukan berkurang lagi, bahkan hilang,” kara seorang nelayan asal Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing itu. Disebutkan Sarmidi, adanya penambangan di area tangkap ikan nelayan di Kabupaten Karimun tentunya akan memberikan dampak terhadpa pencarian nelayan. “Kalau kemarin pernah ada penambangan, dampaknya ada. Tempat nelayan mencari di situ. Tapi sekarang kan sudah tutup,” tuturnya. Sarmidi menyebutkan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila penambangan dilakukan di wilayah yang jauh dari area tangkap ikannya.
Baca Juga :  Ratusan Peserta Siap Meriahkan Fun Run HUT Polantas ke-69 di Karimun, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti
“Tapi kalau untuk pasir laut untuk sekarang ini di Kecamatan Tebing belum ada,” katanya. Ia menyebutkan, terhadap rencana pembukaan tambang pasir laut itu apabila dipastikan dibuka, harapannya dapat memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak. “Kalau menurut kami selaku nelayan, selagi pencemaran tidak masuk ke wilayah kami, maka kami menerima. Selagi tidak kena dampaknya tidak masalah. Tapi kalau masuk ke wilayah kami, kami minta kompensasinya dulu,” ujarnya. Diketahui Presiden Joko Widodo memperbolehkan pelaku usaha tambang-menambang sekaligus mengekspor pasir laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Dikabarkan salah satu daerah yang akan menjadi wilayah penambangan adalah, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Luncurkan Kalender Event Pariwisata 2026 untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan
Speed Boat Tenggelam di Perairan Tanjung Rambut Karimun, Tiga Orang Selamat, Satu Masih Dicari
Polisi Pastikan Identitas Mayat di Perairan Meranti, Rafa’i Warga Sei Raya
Ratusan Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Akan Ramaikan Festival Jong Nusantara 2026 di Karimun, Ini Jadwalnya
Satpolairud Polres Karimun Pastikan Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Perairan Meranti
Karimun Mulai Kembangkan Bawang Merah Lokal, Sasar Ketahanan Pangan
Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun
PT Timah Salurkan Bioflok dan Bibit Nila untuk Perkuat Ekonomi Warga Kundur Barat

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Karimun Luncurkan Kalender Event Pariwisata 2026 untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:04 WIB

Speed Boat Tenggelam di Perairan Tanjung Rambut Karimun, Tiga Orang Selamat, Satu Masih Dicari

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:00 WIB

Polisi Pastikan Identitas Mayat di Perairan Meranti, Rafa’i Warga Sei Raya

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:26 WIB

Satpolairud Polres Karimun Pastikan Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Perairan Meranti

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:19 WIB

Karimun Mulai Kembangkan Bawang Merah Lokal, Sasar Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca