Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda 18 Permohonan Paspor hingga Februari 2026

- Author

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

KARIMUN, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menunda 18 permohonan paspor sepanjang Januari hingga Februari 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Arfat, mengatakan penundaan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi ketidaksesuaian data dan dugaan keberangkatan tidak sesuai prosedur.

“Penundaan dilakukan karena pemohon terindikasi sebagai PMI nonprosedural, adanya duplikasi data, serta pemberian keterangan yang tidak benar,” ujar Arfat, Rabu (25/2/2026).

Ia memaparkan, sepanjang 2024 pihaknya menunda 82 permohonan paspor. Jumlah itu meningkat menjadi 92 permohonan pada 2025. Sementara pada 2026 hingga Februari, tercatat 18 permohonan ditunda.

Menurut Arfat, setiap permohonan paspor diperiksa secara ketat melalui tahapan pemeriksaan administrasi, wawancara, serta verifikasi dokumen pendukung secara menyeluruh.

“Petugas kami melakukan verifikasi data melalui sistem dan wawancara langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian, indikasi duplikasi, atau dugaan keberangkatan nonprosedural, maka permohonan akan ditunda sampai pemohon memberikan klarifikasi dan dokumen yang sah,” katanya.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar warga negara tidak menjadi korban praktik ilegal maupun TPPO. Penundaan, kata dia, bukan penolakan permanen, melainkan langkah preventif untuk memastikan kelengkapan syarat dan kejelasan tujuan perjalanan.

Selain penundaan permohonan paspor, pada 2026 petugas juga menunda keberangkatan penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Balai Karimun. Tercatat 10 orang ditunda pada Januari dan tujuh orang pada Februari.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah TPPO dan keberangkatan PMI nonprosedural. Setiap penumpang diharapkan memiliki tujuan perjalanan yang jelas serta dokumen yang lengkap dan sah,” ujar Arfat.

Imigrasi Karimun juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat tanpa prosedur resmi. Keberangkatan nonprosedural dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan pekerja.

Karena itu, Imigrasi Karimun menyatakan akan terus memperketat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti mekanisme resmi demi keamanan dan perlindungan bersama.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing
PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga
Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:26 WIB

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Berita Terbaru