Imigrasi Karimun Tunda Keberangkatan 43 Orang Diduga PMI Non Prosedural

- Author

Sabtu, 26 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Foto: ricky/Kepriheadline.id

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Foto: ricky/Kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tunda keberangkatan 43 orang diduga Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal pada periode Januari-April 2025.

Penundaan keberangkatan itu dilakukan petugas di Tiga TPI wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, yakni TPI Kundur dan TPI Moro serta TPI Pelabuhan Internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Dwi Avandho Farid mengatakan, penundaan keberangkatan itu dilakukan karena petugas menemukan adanya indikasi orang-orang tersebut akan berkerja di Malaysia.

“Kita memang memiliki teknik khusus, yang berdasarkan apa yang kami pelajari, ketika diwawancara orang-orang ini terindikasi akan menjadi PMI Non Prosedural dan kita khawatir akan menjadi korban TPPO, sehingga kita tunda keberangkatannya,” kata Dwi Avandho Farid.

Ia mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah, sehingga untuk mencegah adanya korban, pihaknya akan lakukan penundaan terhadap orang-orang yang terindikasi akan menjadi PMI Non Prosedural.

Baca Juga :  Semarak Peringatan HUT ke-19, PD Himpaudi Karimun Gelar Berbagai Lomba

“Jadi kita lihat tujuannya kemana, keperluannya untuk apa, jika terindikasi, maka kita tunda,” katanya.

Selain, menunda keberangkatan orang-orang diduga PMI Non Prosedural, dalam periode yang sama Petugas Imigrasi juga menolak kedatangan 6 WNA masuk ke Karimun.

“Penolakan itu alasannya karena adanya WNA ini mencabut stiker visa yang telah diterbitkan Pemerintah Indonesia, tentu itu tidak menghormati pemerintah kita. Ada juga paspor WNA yang bersangkutan sudah dalam keadaan rusak karena terkena air ataupun sobek,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Fun Walk HUT ke-49 PT Timah di Kundur 
SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:46 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Fun Walk HUT ke-49 PT Timah di Kundur 

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca