Imigrasi Karimun Permudah Layanan Pembuatan Paspor untuk Jamaah Haji

- Author

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan khusus pembuatan paspor haji kepada CJH Karimun oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Layanan khusus pembuatan paspor haji kepada CJH Karimun oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Imigrasi Karimun permudah layanan pembuatan paspor untuk Calon Jamaah Haji Kabupaten Karimun tahun 2023. Layanan khusus dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun itu diberikan untuk para Calon Jemaah Haji atau CJH yang akan berangkat pada musim haji tahun ini. Pembuatan paspor CJH itu dilayani pada waktu khusus yakni, pukul 11.00 Wib – 13.00 Wib, sehingga tidak menggangu pengurusan paspor bagi masyarakat umum lainnya. Pemberian layanan khusus bagi calon jamaah haji itu mendapatkan sambutan baik dari CJH, khususnya yang berasal dari pulau-pulau sekitar Karimun. Menurutnya, lahanan khusus itu sangat membantu CJH untuk mendapatkan paspor haji. “Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan dilayani dengan baik, semoga program ini dapat terus ditingkatkan, terima kasih” Kata Sudirman warga Kecamatan Kundur. Sementara itu, Kasi Tikkim Imigrasi Karimun Sophian Kasim Sani mengatakan, program layanan khusus Calon Jemaah Haji ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
Baca Juga :  Kuota PTSL untuk Kabupaten Karimun Turun
Menurutnya layanan ini diberikan dengan maksud mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam pengurusan pembuatan paspor sehingga keberangkatan Calon Jemaah Haji bisa semakin lancar dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karimun. “imigrasi Karimun terus berkomitmen dan semakin mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam melaksanakan ibadahnya,” kata Sophian. Ia mengatakan, Dirjen Imigrasi melalui Surat nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023, juga telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji, sshingga pembuatan paspor haji semakin dipermudah. “Ini salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,”katanya. (cr1/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0317/TBK Laksanakan Program TMAB dan Peringati HUT ke-75 Kodam I/BB
Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri Nusron Berpesan agar Warga Hati-Hati Jaga Sertipikat
Tak Sanggup Merawat, Ibu Tinggalkan Bayinya dengan Surat Permintaan Maaf
Diseludupkan di Kapal Ikan Thailand, TNI AL Sita 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain
Siaga Hadapi Situasi Darurat, Departement HSE Area Kundur Gelar Pembinaan Pemadam Kebakaran
Perkuat Peran Sosial dan Keagamaan, PT Timah Bantu Rumah Ibadah dan Kegiatan Keagamaan Masyarakat
Nyaris 2 Ton Sabu Disita TNI AL dari Kapal Thailand di Perairan Karimun
Upaya Serap Tenaga Kerja Lokal, PT Karimun Granite Bentuk Forum Komunikasi Ketenaga Kerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:32 WIB

Kodim 0317/TBK Laksanakan Program TMAB dan Peringati HUT ke-75 Kodam I/BB

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:57 WIB

Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri Nusron Berpesan agar Warga Hati-Hati Jaga Sertipikat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:56 WIB

Tak Sanggup Merawat, Ibu Tinggalkan Bayinya dengan Surat Permintaan Maaf

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:20 WIB

Siaga Hadapi Situasi Darurat, Departement HSE Area Kundur Gelar Pembinaan Pemadam Kebakaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:03 WIB

Perkuat Peran Sosial dan Keagamaan, PT Timah Bantu Rumah Ibadah dan Kegiatan Keagamaan Masyarakat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca