Imigrasi Karimun Permudah Layanan Pembuatan Paspor untuk Jamaah Haji

- Author

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan khusus pembuatan paspor haji kepada CJH Karimun oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Layanan khusus pembuatan paspor haji kepada CJH Karimun oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Imigrasi Karimun permudah layanan pembuatan paspor untuk Calon Jamaah Haji Kabupaten Karimun tahun 2023.

Layanan khusus dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun itu diberikan untuk para Calon Jemaah Haji atau CJH yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.

Pembuatan paspor CJH itu dilayani pada waktu khusus yakni, pukul 11.00 Wib – 13.00 Wib, sehingga tidak menggangu pengurusan paspor bagi masyarakat umum lainnya.

Pemberian layanan khusus bagi calon jamaah haji itu mendapatkan sambutan baik dari CJH, khususnya yang berasal dari pulau-pulau sekitar Karimun. Menurutnya, lahanan khusus itu sangat membantu CJH untuk mendapatkan paspor haji.

“Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan dilayani dengan baik, semoga program ini dapat terus ditingkatkan, terima kasih” Kata Sudirman warga Kecamatan Kundur.

Sementara itu, Kasi Tikkim Imigrasi Karimun Sophian Kasim Sani mengatakan, program layanan khusus Calon Jemaah Haji ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.

Baca Juga :  Jasa Ekspedisi, Jadi Jalan Masuknya Barang-Barang Diduga Ilegal ke Karimun

Menurutnya layanan ini diberikan dengan maksud mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam pengurusan pembuatan paspor sehingga keberangkatan Calon Jemaah Haji bisa semakin lancar dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karimun.

“imigrasi Karimun terus berkomitmen dan semakin mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam melaksanakan ibadahnya,” kata Sophian.

Ia mengatakan, Dirjen Imigrasi melalui Surat nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023, juga telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji, sshingga pembuatan paspor haji semakin dipermudah.

“Ini salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,”katanya.

(cr1/red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Berita Terbaru