Imigrasi Karimun Jamin Pengurusan Paspor Hanya 4 Hari

- Author

Senin, 15 Mei 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. (FOTO: Kepriheadline.id)

Aktivitas pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. (FOTO: Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Kantor Imigrasi Karimun kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, menjamin proses pengurusan paspor akan selesai dalam empat hari kerja setelah menyelesaikan foto dan wawancara. Hal tersebut menjadi bentuk program peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan guna mendorong pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. “Masyarakat yang telah melakukan proses foto dan wawancara maka paspornya akan selesai setelah 4 hari kerja,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif, Senin (15/2/2023). Arif menjelaskan, dengan peningkatan pelayanan publik ini, pemohon tidak lagi harus menunggu informasi dari petugas kapan penyelesaian paspor yang telah diajukan. “Namun demikian jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor layanan chat whatsapp kita di 081365209090,” jelasnya. Lebih lanjut, kata dia, kepastian waktu penyelesaian tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor pada Pasal 22 ayat 1.
Baca Juga :  Jaga Ekosistem Kawasan Pesisir, PT Timah Lepasliarkan 600 Ekor Bibit Kepiting di Pantai Kundur
“Terkecuali untuk paspor hilang, rusak, dan duplikasi. Namun jika terdapat gangguan kesisteman penyelesaian dapat lebih dari empat hari kerja,” kata dia. Dia menambahkan, terdapat dua fungsi keimigrasian yang harus dijalankan dalam pemberian Paspor dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang pertama pelayanan serta keamanan melalui pengawasan keimigrasian baik pengawasan administratif maupun di lapangan. “Yang tentu apabila terdapat hal-hal yang perlu didalami terkait persyaratan Paspor yang dilampirkan akan dilakukan lapangan dan administratif melalui koordinasi dengan instansi terkait yang mengeluarkan KTP, KK, Akte Lahir,buku nikah, Ijazah dan surat Baptis terkait keabsahan dokumen maka penyelesaian Paspor dapat lebih dari empat hari kerja,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori
Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025
Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram
Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:02 WIB

Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:56 WIB

Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:16 WIB

Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca