Imigrasi Karimun Dalami Keterlibatan 7 WNA Tingkok dalam Kasus Pengungkapan Love Scamming di Batam

- Author

Kamis, 14 September 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mendalami dugaan keterlibatan tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok dalam kasus Love Scamming yang berhasil diungkap jajaran Polda Kepri beberapa waktu lalu. Ketujuh WNA Tiongkok itu diketahui tiba di Tanjung Balai Karimun pada Jumat (8/9/2023) lalu. Mereka diamankan di beberapa hotel wilayah Kabupaten Karimun. Saat diamankan, ketujuh WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi dan menjelaskan tujuannya ke Karimun. Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi mengatakan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan pengawasan dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan keterlibatan para WNA terhadap kasus Love Scamming beberapa waktu lalu. “Petugas Imigrasi Tanjungbalai Karimun sudah mendalaminya, dimana pada saat kami melakukan pengawasan, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan terkait kegiatan mereka,” kata Gerson saat menggelar Press Rilis di Kantor Imigrasi Karimun, Rabu (13/9/2023). Disebutkan Gerson, tujuh WNA Tiongkok itu saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi. Rencananya, dalam waktu dekat ini, ketujuhnya akan segera dipndahkan ke rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang.
Baca Juga :  Polres Karimun Musnahkan 1.856 Gram Sabu dengan Cara Direbus
“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan apabila masih membutuhkan waktu, ketujuhnya akan dipindahkan sementara ke Rumah Detensi di Tanjungpinang, menunggu data dan juga kita sambil berkoordinasi dengan kedutaannya,” kata Gerson. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengamankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok, Jumat (8/9/2023). Tujuh WNA Tingkok itu diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian, dimana saat diamankan petugas Imigrasi, ketujuh WNA itu tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan Paspor serta menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan di Tanjung Balai Karimun. Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Ikhwan Izzan menjelaskan, ketujuh WNA itu diamankan berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Asing yang masuk ke Tanjung Balai Karimun bukan melalui Pelabuhan Internasional melainkan Pelabuhan Domestik. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS                      

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025
Rakyat Karimun Bersuara Temui Bupati, Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Beras Premium
Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras
Protes Kelangkaan Bahan Pokok, Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di BC Kepri dan Kantor Bupati Karimun
Ngaku Dukun, Pria di Karimun Ternyata Curi Motor Warga

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca