Heboh, Pemilih di TPS 006 Tanjungbalai Kota Sobek Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

- Author

Rabu, 27 November 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana TPS 006 Kelurahan Tanjungbalai Kota pasca ada seorang pemilih menyobek surat suara. Foto: ricky/kepriheadline.id

Suasana TPS 006 Kelurahan Tanjungbalai Kota pasca ada seorang pemilih menyobek surat suara. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Seorang warga berinisial MS membuat heboh Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006 di Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, saat proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. MS, yang diketahui sebagai mantan ketua RT, merobek surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Rabu, 27 November 2024. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 08.50 WIB, saat itu MS diketahui mendapatkan giliran untuk melakukan pencoblosan. Awalnya, MS mengambil kedua surat suara untuk dua pemilihan Bupati dan Gubernur, namun tiba-tiba untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, ia tiba-tiba merobeknya sambil melontarkan pernyataan, “Tak ada guna ini.” Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karimun, Jupri Hardika, menjelaskan bahwa tindakan MS berpotensi melanggar hukum karena termasuk dalam tindak pidana pemilu.
Baca Juga :  Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
“Sesuai aturan, perobekan surat suara bisa dikenakan sanksi pidana. Namun, secara persuasif, surat suara tersebut juga dapat dinyatakan sebagai surat suara rusak. Kami sudah membuat berita acara terkait kejadian ini,” ujar Jupri. Jupri menambahkan bahwa pihak panitia sempat mengonfirmasi motif MS, tetapi hingga kini alasan di balik tindakan tersebut belum dapat dipastikan. Meski insiden tersebut sempat mengejutkan para pemilih, proses pencoblosan di TPS 006 tetap berjalan lancar. TPS 006 sendiri tercatat memiliki 501 daftar pemilih tetap. Pihak berwenang akan melanjutkan investigasi terkait kejadian ini untuk memastikan langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca