Gunakan Visa Wisata Untuk Bekerja, 14 WNA Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi Karimun

- Author

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II B TPI Kelas II Tanjungbalai Karimun mengamankan 14 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkak diduga melakukan pelanggaran izin tinggal di Kabupaten Karimun, Kamis, 30 November 2023.

Belasan WNA itu diamankan petugas di salah satu perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Meral Barat. Mereka selanjutnya langsung dilakukan penahanan oleh petugas di ruang Detensi Kanim Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi mengatakan, belasan WNA itu diamankan Petugas Imigrasi saat melakukan pengawasan rutin di perusahaan-perusahaan wilayah Kabupaten Karimun.

“Di salah satu perusahaan itu, kami menemukan belasan WNA Tiongkok yang memakai visa kunjungan wisata. Seperti kita ketahui sendiri, visa wisata itu tidak boleh digunakan untuk bekerja,” kata Gerson, Selasa, 5 Desember 2023.

Baca Juga :  BC Karimun Tegah Ribuan Batang Rokok Ilegal

Disebutkannya, WNA tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dimana setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya;.

“Belasan WNA itu baru masuk Karimun, 5 hari sebelum kami amankanlah. Mereka teredeksi masuk dari Jakarta, transit ke Batam dan kemudian ke Karimun,” katanya.

Saat ini, pihak imigrasi Karimun masih melakukan penahanan terhadap 14 WNA tersebut untuk proses lebih penyelidikan lebih lanjut.

Adapun berdasarkan data Imigrasi, antara lain berinisial, JZ,CC, XJ, JZ, LS, LJ, DJ, FJ, JY, SH, TZ, ZS, ZQ, LC.

(*)

Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD
Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum
Usai Kunjungan Mentan Amran, Karimun Dapat Bantuan Perkebunan Kelapa 500 Hektar
Nafkah Tak Cukup, Perceraian di Karimun Terus Meningkat Sepanjang 2025
Pasokan BBM Terputus di Karimun, Sejumlah SPBU Tutup dan UMKM Terdampak
Lentera Karimun Hadirkan Kopitiam Modern Dua Lantai, Lengkap dari Kuliner hingga Ruang Kerja Keluarga
Pengurus Kwarran Pramuka Meral Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:02 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:24 WIB

Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:24 WIB

Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:20 WIB

Usai Kunjungan Mentan Amran, Karimun Dapat Bantuan Perkebunan Kelapa 500 Hektar

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:51 WIB

Nafkah Tak Cukup, Perceraian di Karimun Terus Meningkat Sepanjang 2025

Berita Terbaru