Google Maps. Foto: Istimewa
Jakarta, KepriHeadline.id – Google semakin meningkatkan peforma Peta Online-nya atau Maps dengan menambahkan fitur pencegahan untuk penggunanya mengirimkan konten palsu yang melanggar kebijakan Google.
Layanan Maps yang kini memiliki setidaknya 300 juta pengguna setiap tahunnya, menjadi dasar Google semakin memperketat aturan guna melindungi penggunanya.
Melansir dari PhoneArena, Google mengumumkan tiga cara baru yang dapat mencegah pengiriman konten palsu.
Beberapa cara itu, antara lain, dengan melakukan pemantauan secara konstan terhadap konten yang dikirimkan dan mendeteksi pola-pola yang dianggap tidak biasa.
Ketika konten tersebut terdeteksi, Google berjanji untuk bertindak cepat dan menerapkan perlindungan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, seperti menghapus konten palsu atau menonaktifkan kontribusi baru untuk sementara.
Selain itu, Google mengatakan bahwa mereka sekarang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan menjelang momen-momen sensitif seperti pemilihan umum atau acara penting lainnya.
Google secara proaktif melindungi tempat-tempat selama masa-masa ketika terjadi peningkatan konten yang tidak sesuai topik dan tidak bermanfaat dengan membatasi kemampuan orang untuk menyarankan pengeditan pada nomor telepon, alamat, dan info faktual lainnya untuk membantu menghindari penyebaran informasi yang salah.
Terakhir, Google tidak akan mengizinkan ulasan Maps untuk tempat-tempat tertentu seperti penjara dan kantor polisi. Tempat-tempat ini mendapat manfaat dari perlindungan jangka panjang karena kontribusi pengguna secara konsisten tidak membantu, berbahaya, atau di luar topik.
Jika pengguna mencoba menulis ulasan untuk penjara di Google Maps, mereka akan mendapatkan pemberitahuan yang menginformasikan bahwa fungsionalitas tersebut telah dimatikan dengan tautan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebijakan perusahaan.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow