Gagal Ikut PPPK Dipicu SK yang Tak Terdaftar di BKN, Puluhan Honorer Kontrak Sekolah Mengadu ke DPRD Karimun

- Author

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagal Ikut PPPK Dipicu SK yang Tak Terdaftar di BKN, Puluhan Honorer Kontrak Sekolah Mengadu ke DPRD Karimun. Foto: Istimewa/Kepriheadline.id

Gagal Ikut PPPK Dipicu SK yang Tak Terdaftar di BKN, Puluhan Honorer Kontrak Sekolah Mengadu ke DPRD Karimun. Foto: Istimewa/Kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan tenaga honor kontrak sekolah di Kabupaten Karimun menghadapi kendala dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Masalah ini muncul karena Surat Keputusan (SK) yang mereka miliki tidak tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga mereka dinyatakan gagal dalam tahap administrasi seleksi PPPK. Bernaung di bawah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), para tenaga honor ini mengadukan nasib mereka ke DPRD Karimun dengan harapan bisa menemukan solusi agar tetap mendapatkan kesempatan dalam seleksi administrasi PPPK. Keluhan mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, yang kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun. Sulfanow menegaskan bahwa tenaga honor juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK. “Permasalahan ini muncul karena pemerintah hanya mengakui tenaga ASN dan PPPK. Padahal, mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi di sekolah juga layak mendapat kesempatan,” ujar Sulfanow, usai RDP, Kamis (20/2/2025). Ia meminta BKPSDM untuk mencari solusi yang memungkinkan para tenaga honor ini tetap bisa mengikuti seleksi.
Baca Juga :  Momentum Hari Raya Idul Adha, DPD Partai Golkar Karimun Sembelih 2 Ekor Sapi
“Mereka tidak meminta untuk langsung diterima, tetapi hanya ingin diberikan kesempatan untuk ikut ujian. Lulus atau tidak, mereka sudah siap menerima hasilnya,” tambahnya. Wakil Ketua PGRI Kabupaten Karimun, Muhammad Karta, menjelaskan bahwa kendala utama tenaga honor ini terletak pada SK mereka yang tidak diakui dalam sistem BKN. “Berkas mereka sebenarnya lengkap, namun terhambat karena SK yang mereka miliki tidak tercatat dalam nomenklatur BKN, sehingga tidak bisa digunakan sebagai syarat pendaftaran PPPK,” ujarnya. Karta mengungkapkan bahwa aturan BKN tahun 2022 mengakibatkan status mereka tidak terdata, meskipun mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai penjaga sekolah, pramubakti, dan pesuruh sekolah. “Jika aturan ini diberlakukan, seharusnya BKPSDM dapat mencari solusi agar status mereka disesuaikan dengan regulasi yang ada,” jelasnya. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah kebijakan yang memberikan ruang bagi tenaga honor ini untuk tetap mengikuti seleksi administrasi PPPK. “Meskipun sulit mengubah SK yang sudah ada, harapannya ada kebijakan dari pemerintah daerah yang memungkinkan mereka tetap bisa lolos tahap administrasi,” pungkasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Beda Sendiri! Papan Bunga PT KMS Tulis Karimun Ulang Tahun ke-80
Komunitas Gojek Karimun Gelar Kopdar, Pererat Solidaritas Antar Komunitas Transportasi
Dapur Rumah Warga di Kundur Utara Hancur Disambar Petir, Istri Pemilik Rumah Alami Luka Ringan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:03 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Beda Sendiri! Papan Bunga PT KMS Tulis Karimun Ulang Tahun ke-80

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Dorong PT Timah Jadi Pelopor Pengembangan Logam Tanah.

NASIONAL

PT Timah Tbk Akan Evaluasi Ulang Pola Kemitraan Penambangan

Senin, 13 Okt 2025 - 17:19 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca