Enam Pasangan Terjaring Ops Pekat, Kedapatan Satu Kamar Saat Bulan Puasa

- Author

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak 6 pasangan tanpa ikatan resmi terjaring Operasi Pekat Jajaran Polres Karimun, Jumat (24/3/2023). Polres Karimun kembali menggelar Ops Pekat Seligi 2023 di wilayah hukum Polres Karimun. Kali ini, sasaran operasi menyasar kos-kosan dan panti pijat. Dalam giat itu, polisi menggeledah sejumlah tempat-tempat penyakit masyarakat, antara lain, tempat message (Message Best, Message Fuji, Message Sawadika, Message Sakura, Message Family dan Message Melati). Kemudian, Kos Hotel Horizon Jalan Setia Budhi Kelurahan Tanjung Balai, Kos Koko Jl. Asia Afrika Kel. Sungai Lakam Timur dan Kost Putri Ayu Jl. Asia Afrika Kel. Sungai Lakam Timur. Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Kasatgas 3 Tindak AKP Arsyad Riyandi mengatakan, dari beberapa lokasi tersebut, pihaknya menemukan sebanyak 6 orang pasangan yang tidak memiliki identitas sebagai suami istri yang sah berada dalam satu kamar. “Terhadap 6 orang tersebut di bawa ke Polres Karimun dan dilakukan pembinaan, kemudian dibuatkan surat perjanjian supaya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” kata AKP Arsyad.
Baca Juga :  Digelar Oktober, Ini Kata BKPSDM Karimun Soal Lokasi Ujian CPNS Karimun 2024
Lebih lanjut, selain melakukan operasi di tempat kos-kosan di hari selanjutnya akan menyasar ke beberapa tempat yang dianggap rawan penyakit masyarakat. Sebanyak 49 personel Kepolisian Resor Karimun dilibatkan dalam operasi pekat atau penyakit masyarakat dengan sandi Operasi pekat Seligi 2023 yang digelar secara serentak di wilayah Hukum Polda Kepulauan Riau khususnya Polres Karimun. Kegiatan Operasi pekat yang dilaksanakan oleh tim operasi pekat dimulai pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 11.00 wib. “Kami mohon kepada masyarakat agar tidak terlibat didalam penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, miras, seks bebas dan tindakan kriminal lainnya,” imbau Arsyad. (cr1/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca