Polisi mengevakuasi jenazah Ar (76) ke RSUD Muhammad Sani. Foto: ricky/kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Empat hari tidak terlihat, Pria lanjut usia (Lansia) berusia 76 tahun berinisial AR (76) ditemukan tidak bernyawa di rumah kawasan Komplek Timah RT 002 RW 003 Kelurahan Teluk Uma, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Ar diketahui tidak ada kabar dan keluar rumah sejak Rabu, 2 Oktober 2024 lalu. Dirumah tersebut, Ar diketahui tinggal bersama satu orang anak laki-lakinya yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir mengatakan, penemuan korban Ar berawal dari kecurigaan Jamaah Masjid Al- Hikmah, Komplek Timah, karena beberapa hari belakangan, korban tidak terlihat datang ke masjid.
“Rekannya di masjid empat hari tidak melihat korban ini, karena korban aktif dan rutin ke masjid. Lalu jemaah ini sempat mengecek ke rumah korban juga tetapi tidak ada jawaban,” kata AKP Binsar Samosir.
Kemudian, untuk memastikan kondisi korban, jamaah masjid langsung berkoordinasi bersama anak perempuan korban dan langsung datang ke rumahnya di Komplek Timah RT 002 RW 003 Kelurahan Teluk Uma.
“Saat dicek dan dipanggil, tidak ada jawaban, maka jamaah bersama keluarga berinisiatif untuk mendobrak pintu kamar, dan kemudian menemukan korban sudah tergeletak di lantai kamar dengan kondisi sudah meninggal dunia,” kata AKP Binsar.
Berdasarkan keterangan dari anak perempuannya dan jamaah masjid, korban Ar terakhir berkomunikasi dan terlihat empat hari lalu atau Rabu, 2 Oktober 2024.
“Empat hari lalu masih ada terlihat dan berkomunikasi,” katanya.
Dari hasil olah TKP sementara, Binsar mengatakan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dan korban meninggal dunia murni karena sakit.
“Korban beberapa tahun ini diketahui mengidap penyakit, dan juga kondisi beliau sudah tua. Kami juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
“Dugaan korban baru meninggal dunia, karena dilihat dari kondisi tubuh belum ada tanda-tanda pembusukan,” katanya.
Terhadap jasad korban, saat ini telah dibawa menuju RSUD Muhammad Sani untuk proses visum dan pemakaman lebih lanjut oleh pihak keluarga.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow