Kantor Cabjari Karimun di Tanjungbatu. Foto: Istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perayun.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan.
Sejauh ini, Cabjari Tanjungbatu telah memanggil beberapa orang dari Pengurus Desa Perayun untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Cabjari Tanjungbatu juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat guna memperkuat pengumpulan data dan bukti terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Saat ini terus berlanjut untuk pengumpulan data dan keterangan. Kami telah memanggil sejumlah pihak dari pengurus desa dan berkoordinasi dengan inspektorat,” kata Kacabjari Tanjungbatu, Juprizal dikonfirmasi Rabu, 15 Januari 2025.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan fokus terhadap pengumpulan data-data dan keterangan. Nantinya, apabila telah selesai, maka terhadap kasus ini akan masuk ke tahap penyelidikan.
“Masih fokus ke Pulbaket, tunggu selesai,” katanya.
Sebelumnya, ratusan warga beramai-ramai melakukan aksi protes di Kantor Desa Perayun untuk menuntut Kades Perayun Tarub Mudiono mundur dari jabatannya.
Tututan warga itu bukan tanpa dasar, warga menilai pengelolaan pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada masa kepemimpinan Tarub Mudiono tidak transparan.
Tuntutan tersebut belum dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.
Melalui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dikatakan, penonaktifan Kades Perayun baru bisa ditetapkan Bupati Karimun setelah Kepala Desa bersangkutan dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan register di Pengadilan.
Kemudian, Kepala Desa bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, terorisme, makar dan /atau tindak pidana terhadap keamanan negara.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow